Minggu, 25 Desember 2016

sejarah perjuanggan LMND


Disini Diantara Buruh dan Tani, Kami Generasi yang kalah menemukan kebenaran dan kekuatannya kembali. Inilah satu-satunya rumah kami……..[Emanuel Lacaba]


Kondolidasi Gerakan Mahasiswa; Kebutuhan Gerak Sejarah
Memahami sejarah adalah penting bagi kami, karena dari sejarah kita memperoleh cerminan tentang pengalaman material yang pada hukum-hukumnya mempunyai kesamaan dan perbedaan dengan situasi saat ini dan berkontradiksi dengan program-program kami, pokok-pokok perjuangan kami, strategi-taktik perjuangan kami, bentuk organisasi kami dll. Sejarah seharusnya memberikan kesimpulan; apakah tindakan politik, program perjuangan, ideology, bentuk organisasi sudah bersandar problem-problem pokok RAKYAT Indonesia? sangat fatal bagi gerakan mahasiswa yang tidak manpu menyimpulkan problem-problem pokok RAKYAT Indonesia dan dan tidak menyandarkan program, strategi-taktik dan organisasinya pada problem-problem pokok RAKYAT tersebut sehingga tidak mampu memahami tugas sejarahnya.

Sejarah naiknya orde baru adalah sejarah konsolidasi kekuatan klas borjuasi nasional yang bersekutu dengan imperialisme global- penentangan yang dilakukan Orba terhadap modal asing bukanlah dalam kerangka nasionalisme TAPI tidak lebih untuk menyeleksi modal mana yang paling memberi keuntungan maksimal bagi soeharto dan kroninya. Dari sinilah gerakan mahasiswa lahir dari ibu kandungnya yaitu PERLAWANAN RAKYAT, TAPI gerakan itu awalnya tidak kenal dengan ibunya, bahkan membuat garis terpisah dengan ibunya karena ketidakadaan ideology perjuangan yang mendekatkannya; gerakan mahasiswa 1974, gerakan mahasiswa tahun 1978. Ditengah kedigdayaan rejim orde baru generasi baru; generasi baru gerakan mahasiswa tahun 1990-an mulai menyerap ideology, sentimen-sentimen keRAKYATan yang kemudian menjadi warna dalam perjuangannya. Lahirnya Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) tahun 1992. Bukan hanya karena keberaniannya mengusung program-program yang radikal di tengah konsolidasi kekuatan orde baru; turunkan soeharto, cabut dwi fungsi, hingga pencabutan 5 paket UU Politik TAPI ketepatan menjawab problem-problem RAKYAT saat itu sehingga betul-betul menjadi organisasi mahasiswa yang berbasiskan massa. Itu pula yang menjadikan orde baru menjadikan SMID dan PRD sebagai kekuatan RAKYAT pertama yang harus dihancurkan, dan dimusnahkan karena disadari merekalah yang telah menjadi ancaman bagi kekuasaan orde baru yang sebenar-benarnya.

Peristiwa 27 Juli merupakan upaya penghancuran terhadap gerakan RAKYAT dan mahasiswa yang baru muncul, namun dialektika dari program perjuangan yang tepat dan situasi objektif telah perlahan-lahan menbentuk kesadaran massa bahwa rejim ini harus di gulingkan. Krisis ekonomi global yang menghantam Asia menghancurkan fundamental ekonomi orde baru yang memang sangat RAPUH berbasiskan kapitalisme-kroni dengan memanfaatkan previlage dan Kolusi berhadapan dengan tuntutan liberalisasi ekonomi. Mahasiswa dan RAKYAT kemudian tumpah ruah ke jalan-jalan, berbagai komite aksi berdiri, tokoh-tokoh yang dulunya bergandengan dengan orde baru kemudian mengibarkan bendera perubahan dan mengklaim sebagai barisan oposisi. Tanggal 21 Mei soeharto akhirnya jatuh, ini disambut gembira oleh RAKYAT, digerakan sendiri eufhouria kemenangan bahwa kita telah menjadi keyakinan beberapa Aktivis Gerakan TAPI bagi beberapa komite aksi mahasiswa-RAKYAT revolusioner menganggap bahwa keberhasilan menjatuhkan soeharto barulah kemenangan kecil, karena memang transisi kekuasaan kemudian masih tetap di dominasi oleh sisa-sisa Orde Baru; Golkar dan Tentara. Bagi gerakan mahasiswa dan RAKYAT revolusioner, kita baru saja memasuki medan pertempuran yang sesungguhnya; menuntaskan REVOLUSI DEMOKRATIK atau bahasa yang lain REFORMASI TOTAL. Itulah yang mendasari terbentuk Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) terbentuk pertengahan Mei 1998 hasil konsolidasi 11 komite aksi dari sepuluh kota. FNRT tidak berusia lama, kemudian kawan2 tetap megupayakan pengkonsolidasian gerakan mahasiswa dengan membentuk Aliansi Demokratik (ALDEM) Agustus tahun 1998 dengan menerbitkan sebuah Koran organisasi yang bernama “ALDEM” dan terlibat dalam aksi nasional GM untuk tuntutan pencabutan dwi fungsi ABRI dan Reformasi total, namun usia ALDEM pun tidak bertahan lama karena hilang dan putus koordinasi.

Memang benar, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa tidak begitu dengan mudah kekuatan lama [baca; sisa-sisa orde baru] akan melepaskan kekuasaanya karena itu sama saja menggilas dirinya sendiri, mereka pun mulai mengkonsolidasikan diri; dengan mengubah penampilan yang seolah-olah reformis, hingga dengan memberikan konsesi-konsesi reformis terhadap tuntutan perubahan radikal termasuk jalan pemilu 1999. itulah yang mendasari gerakan mahasiswa revolusioner yang tergabung dalam komite aksi untuk mengadakan konsolidasi nasional menyusun kekuatan kembali beberapa komite aksi mahasiswa – RAKYAT seperti KOMRAD Jakarta, KBUI Jakarta, KPRP Jogja, DRMS solo, GMIP Bandung, ABRI Surabaya, dll membentuk sebuah wadah pada pertengahan februari 1999 yakni Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI). Untuk merespon perubahan situasi politik dimana kekuatan orde baru kembali menunjukkan konsolidasi matang dan menentukan sikap GM terhadap pemilu 1999 maka berbagai komite aksi dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, malang, solo, jogjakarta, semarang, bali berinisiatif untuk mengadakan Rembuk Mahasiswa Nasional Indonesia (RMNI) yang diadakan di Bali sejak tanggal 28 Maret - 1 April 1999 ini, pada awalnya mengagendakan beberapa persoalan seperti perkembangan situasi nasional, perumusan permasalahan dan pemecahan persoalan. TETAPI, sesuai dengan dinamisnya rembuk, agenda kemudian bertambah dengan adanya pembahasan tentang persoalan-persoalan mendasar masyarakat Indonesia, strategi dan taktik perjuangan, dan metode perjuangan. Selain itu dalam rembuk ini juga dikeluarkan suatu resolusi untuk persoalan masyarakat Timor Leste, Aceh dan Papua. RMNI ke II diadakan di Surabaya namun mengalami kebuntuan dalam persoalan merespon pemilu 1999 sebagai ajang konsolidasi kekuatan Orba, akhirnya kawan-kawan komite aksi yang tergabung dalam FONDASI dan beberapa komite aksi lainnya (ada sekitar 20 komite aksi yang hadir) yang sepakat untuk merespon pemilu 1999 dan penuntasan revolusi demokratik di indonesia mengadakan kongres di Bogor tanggal 9-12 Juli 1999 yang akhirnya melahirkan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) secara organisasi LMND adalah wadah nasional sekaligis payung dari organ-organ local dan komite-komite aksi pasca kongres mahasiswa pertama di Bogor di bawah kepeminpinan Pengurus Pusat Harian (PPH) mulai memperluas keterlibatan organisasi lain termasuk komite aksi kampus untuk bergabung dengan LMND.
Bersama RAKYAT Menuntaskan Revolusi Demokratik
Dalam program perjuangan LMND di putuskan bahwa musuh-musuh RAKYAT penghalang revolusi demokratik di Indonesia adalah sisa-sisa orde baru; GOLKAR dan Tentara yang di berbagai daerah mereka masih cukup kuat bahkan di Jakarta aksi mahasiswa RAKYAT menolak Sidang Istimewa MPR justru di tindas dengan brutal oleh tentara yang berakibat ratusan orang tewas, hilang dan luka-luka, kejadian ini di ingat sebagai tragedy semanggi. Pemilu 1999 yang sudah jelas adalah alat konsolidasi kekuatan lama/sisa-sisa orde baru justru tidak dimanfaatkan gerakan mahasiswa sebagai panggung penghancuran Orba, bahkan banyak diantara aktivis GM yang kemudian ramai-ramai mendaftarkan diri sebagai relawan pemantau pemilu UNFREL, KIPP, dan Forum Rektor. Naiknya Gusdur-Megawati dari kelompok politik poros tengah/reformis tidak membuat LMND mengendorkan serangannya terhadap rejim orde baru bahkan dalam seruan-seruannya kepada RAKYAT di jelaskan bahwa selain harus mewaspadai sisa-sisa Orba juga reformis gadungan yang sok berpihak kepada reformasi total TAPI tindakan politiknya justru memberi ruang bagi kekuatan lama bahkan ruang-ruang demokrasi semakin dihambat.

LMND kemudian terlibat bersama gerakan RAKYAT yang lain seperti PRD, FNPBI, JAKER, STN dan Gerakan Pemuda Kerakyatan[GPK] melakukan aksi-sisa menuntut penghancuran sisa-sisa orde baru; Golkar harus diadili. Berbagai front-front perlawanan terbentuk seperti Front RAKYAT anti Orde Baru (FRAOB) ataupun Aliansi Bubarkan Golkar (ABG) di berbagai daerah hal yang sama juga dilakukan kawan-kawan LMND di daerah. Karena sikap dan tindakan politiknya tidak sedikit kantor-kantor LMND, termasuk kantor pusat diserang oleh pendukung orde baru, aksi-aksi LMND di daerah di serang oleh preman-preman Orba bahkan di jogjakarta beberapa aktivis LMND kena bacok oleh kelompok pro orde baru. Situasi politik nasional menunjukkan bahwa konsolidasi kekuatan orba berkontradiksi dengan gusdur yang punya gaya politik “ dribble kiri-kanan”, borjuasi yang berada di pusaran gusdur terancam kekuasaannya oleh manuver politik dari kekuatan orde baru (Golkar dan tentara) dan poros tengah/ reformis gadungan (PAN- PDIP, PBB,termasuk PKS, dulunya partai keadilan) dengan menggunakan isu kasus bulog gate yang melibatkan Gusdur, bagi LMND pertentangan elit ini memberi peluang untuk sebuah serangan politik yang cukup besar jika seluruh kekuatan anti orba (Gusdur dan pendukungnya) bisa disatukan menghadapi koalisi Orba- poros tengah.

Akhirnya gradualisme sikap politik Gusdur ternyata tidak mampu menjadi energi yang besar menghadapi semakin besarnya kekuatan lama-reformis gadungan. Isu dekrit dan pembubaran parlemen ternyata hanya jadi wacana Gusdur dan tidak berubah menjadi tindakan politik, padahal hukumnya untuk saling menegasikan adalah hukum dialektika pada saat itu (Gusdur vs Orba dan poros tengah).

Di bawah Cengkeraman Neoliberalisme: Bangun Pemerintahan Alternatif: Pemerintahan Kaum Muda dan RAKYAT Miskin!

Naiknya rejim mega-Haz bukan hanya berarti kembalinya kekuatan lama, TAPI munculnya boneka sejati untuk kepentingan dominasi imperialisme di Indonesia; lewat Struktural Adjusment Program (SAP) rejim mega-haz di awal kekuasaannya lansung melaksanakan resep-resep neo-liberal seperti yang didiktekan oleh IMF, Bank Dunia dan WTO. Berbagai kebijakan seperti pencabutan subsidi, liberalisasi impor, penjualan asset-aset Negara/BUMN, restrukturisasi perbankan merupakan paket-paket kebijakan pokok Mega-Hamzah yang justru semakin memiskinkan RAKYAT, menghancurkan industri nasional dan lain-lain. Perlawanan RAKYAT terjadi dimana-mana, bukan hanya Gerakan Mahasiswa TETAPI sector RAKYAT yang lain seperti buruh,petani, KMK, kaum perempuan mulai mengambil peran aktif dalam perjuangan tersebut, inilah segi pokok kemajuan gerakan RAKYAT yang semakin dimiskinkan oleh kebijakan ekonomi neo-liberalisme. Bagi LMND sejak awal Mega-Haz hanyalah boneka imperialisme, kebijakan-kebijakannya adalah anti RAKYAT miskin dan anti demokrasi.

Pasca Kongres LMND ke III di Malang, Jawatimur LMND menunjukkan kepeloporannya untuk mendorong maju kesadaran massa RAKYAT yang sedang berlawan tersebut dengan mengusung program; Gulingkan rejim Mega-Haz, bentuk pemerintahan Kaum muda dan RAKYAT miskin (atau biasa kawan-kawan menyebutnya pemerintahan RAKYAT miskin saja), di nasional dan daerah terbangun Front Perjuangan RAKYAT Miskin (FPRM), yang merupakan front strategis untuk menyiapkan pemerintahan alternative. Selain itu juga terbangun front demokratik yang bernama Koalisi Nasional (KN), front demokratik dengan keanggotaan luas dan programatik yang lebih maju pasca jatuhnya orde baru. Namun solusi pergantian kekuasaan secara damai lewat pemilu menjadi sogokan efektif meredam perlawanan yang sudah meluas.

Walaupun pada awalnya isu pergantian kekuasaan dianggap terlalu radikal, namun kemudian isu ini banyak di ikuti meluas oleh gerakan mahasiswa. Dimana-mana tuntutan penggulingan rejim Mega-Haz bergema oleh gerakan mahasiswa, elemen GM yang maju semakin mendorongnya pada kebutuhan pembangunan kekuasaan alternative, LMND dengan pemerintahan Kaum Muda dan Rakyat Miskinnya, PRD dengan Pemerintahan Rakyat Miskin, FAMRED dengan Dewan Eakyat, HMI-MPO dengan presidium Nasional, dan Forkot dengan Mahkamah Rakyat.

Kombinasi Gerakan Ekstra Perlemen dan Taktik Parlementarian
Rejim Mega-Hamzah kemudian memberi sogokan pemilu 2004 sebagai solusi damai untuk transisi kekuasaan, bagi kami sejak awal pemilu 2004 bukanlah solusi bagi RAKYAT Indonesia, bukan jalan keluar bagi RAKYAT TAPI kesadaran massa menunjukkan bahwa kesadaran mereka masih parlementaris. RAKYAT masih percaya dengan solusi-solusi demokrasi formal borjuis/ pemilu untuk mencari peminpin yang berpihak kepada RAKYAT. Bagi kami memang benar bahwa parlementarisme adalah alat borjuis untuk mengilusi massa, TETAPI membiarkan alat tersebut terus-menerus mengilusi massa dan kaum kiri hanya jadi penonton adalah sebuah tindakan dungu dan PENGKHIATAN TERHADAP RAKYAT. Pemilu menyediakan peluang bagi kita gerakan revolusioner untuk berpropoganda seluas-luasnya kepada massa rakyat, memassalkan alat-alat propaganda kita[terbitan, selebaran, lagi2 perjuangan, kaset film, kaos, dan sebagainya]. Inilah landasan bagi LMND untuk mengintervensi pemilu 2004 dengan membangun partai politik electoral bernama Partai Persatuan Oposisi RAKYAT (POPOR) bersama- gerakan RAKYAT lainnya seperti FNPBI, hikmah Budhi, STN, JAKER, GPK, SBMM, JMD dan PRD. Taktik parlementarian menjadi pengalaman perjuangan baru bagi kader–kader LMND di berbagai daerah untuk membangun perluasan struktur partai pemilu, berkampanye luas kepada massa. Taktik parlementarian bukanlah hal yang mudah, ruang legal yang tercipta untuk membangun partai ternyata masih saja coba dibendung oleh rejim dengan melakukan penjegalan terhadap struktur-struktur POPOR yang terbangun, seperti yang terjadi di Banten, Bali, dan Jawa Timur.

POPOR dinyatakan galal lolos verivikasi tahap ke-II depkeham, kegagalan ini kemudian mempengaruhi LMND secara internal; demoralisasi yang terjadi terhadap beberapa kader yang menganggap kegagalan ini sebagai GAGAL TOTAL taktik kita. TETAPI kenyataannya tidak DARI POPOR; pertama perluasan struktur: dari struktur kita mendapat tambahan struktur baru seperti Jambi, Bengkulu, Jawa Barat (Tasikmalaya), Jawa tengah (Kudus dan Tegal), Nusa Tenggara Timur (Manggarai), Sulawesi selatan (Palopo), Kalimantan Barat (Pontianak), dan berhasil mengkonsolidasikan ulang struktur yang telah lama tidak aktif. kedua radikalisasi: di beberapa daerah struktur yang kita dapat manpu menciptakan radikalisasi seperti di kampar, Riau dan bulukumba [sulawesi selatan], ketiga Front Persatuan; POPOR merupakan pelajaran berharga bagi LMND tentang front persatuan sejati.

Pasca kegagalan POPOR, LMND menemukan energi baru ketika dalam konsolidasi untuk pemilu 2004 membangun gerakan melawan koalisi-mega-hamzah-akbar [PDIP-PPP-Golkar] sebagai poros utama kekuatan borjuasi nasional anti demokrasi dan anti rakyat miskin. LMND aktif mengkampanyekan perlawanan terhadap politisi busuk lewat Gerakan Nasional Jangan Pilih Politisi Busuk [GNJPPB], dengan memajukan kategori politisis busuk secara radikal. Menjelang pemilu capres, ditandai dengan kebangkitan militerisme di panggung politik yakni muncul capres militer; Wiranto dan Susilo bambang Yudhoyono dan maneuver politik tentara seperti RUU TNI/Polri yang melegimasi kembalinya militer dalam panggung politik.. Bagaimanapun bagi kami [LMND] dalam struktur kapitalisme bagaimanapun militerisme menjadi ancaman pokok bukan hanya karena struktur penindasannya tetapi juga karena kepentingan militerisme yang akan YANG MERUSAK demokrasi. Peristiwa 1 Mei di makassar menjadikan gerakan anti-militerisme menemukan momentumnya, gerakan mahasiswa di berbagai daerah turun menunjukkan solidaritas dan sentiment anti militer yang kuat. Memang, SBY yang berlatar belakang militer naik jadi presiden TAPI gerakan anti militer telah berhasil menggagalkan Wiranto yang lebih mengeskpresikan kepentingan ekonomi-politik tentara.

Pasca itu LMND menyelenggarakan Dewan Nasional II; untuk mendiskusikan strategi-taktik perjuangan LMND kedepan setelah naiknya SBY-JK, dalam DN tersebut LMND kemudian diputuskan tentang program perjuangan LMND; kibarkan enam panji kemenangan; pemerintahan merdeka, demokratis, bersih, kerakyatan, modern dan internasionalis. Enam panji kemenangan rakyat adalah jawaban dari kebutuhan pokok rakyat Indonesia, hanya pemerintahan yang memenuhi 6 karakter itu yang manpu menyelesaikan problem pokok rakyat Indonesia saat ini; imperialisme-neoliberal, sisa-sisa feodalisme [budaya], dan militersime[lapangan politik].

Bentuk Organisasi LMND
LMND adalah organisasi mahasiswa yang ber-azaskan demokratis-kerakyatan, demokrasi yang mempertegas keberpihakannya kepada massa rakyat yang tertindas. Sebagai organisasi gerakan maka kami menganut prinsip SENTRALISME-DEMOKRASI, yakni prinsip bahwa:
1. Organ terendah harus tunduk pada organ yang lebih tinggi.
2. Dalam memberikan assessment, organ tertinggi harus berdasarkan laporan, pandangan dan usulan organ dibawahnya.
3. Minoritas harus tunduk pada mayoritas.
4. Kritik-oto-Kritik.
IV. Program Perjuangan LMND

TUGAS MENDESAK DAN PROGRAM PERJUANGAN KITA, SEBAGAI JALAN KELUAR BAGI PEMECAHAN PROBLEM-PROBLEM POKOK MASYARAKAT INDONESIA, KHUSUSNYA MAHASISWA ADALAH:

A. PROGRAM UMUM:
Menggantikan Pemerintahan SBY-JK dan atau Pemerintahan Borjuasi Lain yang berkuasa dengan Pemerintahan Alternatif Progresif Kerakyatan –anti Neoliberalisme yang dibangun dari FRONT PERSATUAN YANG LUAS DARI GERAKAN RAKYAT BERBAGAI SEKTOR MASYARAKAT : Pemerintahan Persatuan Rakyat, berlandaskan

B. PROGRAM MINIMUM DI LAPANGAN FRONT:

1. PENGHAPUSAN HUTANG LUAR NEGERI DAN PENARIKAN KEMBALI OBLIGASI REKAPITALISASI PERBANKAN.
Dua komponen pembiayaan dari APBN ini adalah sumber pemborosan anggaran yang terbesar dan karenanya menghambat potensi anggaran bagi program industrialisasi nasional dan dalam memassalkan dan mengratiskan program-program untuk pembentukan kapital social --seperti pendidikan, kesehatan-- yang menjadi penunjangnya. Dalam tahun anggaran 2006 ini saja dana APBN yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga dari hutang luar negeri mencapai sekitar 140 triliun atau sekitar 27% dari total pendapatan/pengeluaran dari APBN, terdiri dari 11% untuk bunga hutang, dan 16% untuk cicilan pokok. Bandingkan dengan anggaran untuk pembanguannd alam APBN 2006 yang hanya mencapai 7%. Selain itu beban hutang ini juga bersifat merampok uang rakyat karena manfaat dari hutang luar negeri sebagian besar hanya dinikmati oleh negeri-negeri kreditur dan kaum kapitalisnya, serta minoritas kaum kapitalis birokrat dan kroninya dari pemegang kekuasaan di Indonesia yang menjadi pemasok dan kontraktor dari proyek-proyek yang dibiayai dari hutang luar negeri. Sementara itu dana dan bunga obligasi rekapitalisasi perbankan tidak lain dan tidak bukan merupakan subsidi yang dinikmati para bankir, yang kebanyakan juga banker-bankir asing seperti Temasek, Farallon, dan sejenisnya. Praktek ini telah berlangsung selama puluhan tahun sejak berdirinya Orde Baru, dan akan terus membebani rakyat selama puluhan tahun ke depan tanpa keberanian untuk memperjuangkan penghapusannya.
Berbagai macam metode dalam memperjuangkan hutang luar negeri dapat kita pelajari. Soekarno misalnya sama sekali menolak hutang warisan pemerintahan Hindia Belanda yang menjadi salah satu keputusan dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag pada 1949, dimana secara tidak adil dibebankan pembayarannya kepada rakyat Indonesia. Uni Soviet dalam tahap awal kemenangan Revolusi Oktober 1917 juga menolak pembayaran hutang luar negeri, mereka baru mau membayar ketika tingkat kesejahteraan rakyat soviet sudah meningkat. Atau seperti yang belakangan ini ditunjukkan oleh pemerintahan Argentina, dimana mereka menolak untuk membayar hutang luar negeri sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan agar anggaran Negara dapat diprioritaskan untuk membangun perekonoian Argentina. Tak seperti yang dinyatakan oleh para ekonom, intelektual yang menjadi kakitangan imperialis dimana mereka menakut-nakuti bahwa tuntutan penghapusan hutang akan merusak kredibilitas internasional dan dapat menyebabkan investasi akan merosot, Argentina justru mengalami pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Salah satu kuncinya adalah dengan mengalihkan dana pembayaran hutang luar negeri menjadi anggaran untuk pembangunan, dan ketika pemerintahan Argentina mengeluarkan Bond –surat hutang Negara—investor internasional tetap berbondong-bondong untuk membelinya, juga ketika Pemerintah dengan persetujuan parlemen menyatakan bahwa mereka hanya akan memnbayar 30% dari total nilai hutangnya juga tak mengendurkan niat untuk berinvestasi di Argentina. Dengan metode ini pemerintaha Argentina mendapat penghapusan hutang kurang lebih sekitar 72 milyar dollar. Sementara itu Nigeria menempuh metode yang lain, yaitu melobi NGO-NGO di negeri-negeri kreditur untuk mendukung tututan penghapusan luar negeri Nigeria, dan Nigeria juga mendapat pemotongan hampir 90% dari total hutang luar negerinya yang mencapai sekitar 25 milyar dollar.

2. NASIONALISASI INDUSTRI MINYAK, GAS, DAN LISTRIK.
Sumber-sumber energi yang utama didalam negeri harus dikuasai oleh Negara. Sehingga hasil sumber daya, dan konsumsi energi dalam negeri dapat diarahkan untuk tujuan-tujuan yang dapat menunjang industri dalam negeri dan kebutuhan konsumsi energi rakyat. Komersialisasi energi hanyalah dalih untuk menguras sumber daya energi nasional bagi kepentingan segelintir imperialis minyak dan energi asing dan kroninya di dalam negeri. Komersialisasi hanya dapat dilakukan sejauh kebutuhan untuk industri dan konsumsi dalam negeri telah tercukupi, dan komersialisasi itu bukan ditujukan terhadap rakyat sendiri seperti yang selama ini berlangsung. Tanpa nasionalisasi kebangkrutan industri pupuk dan komersialisasi pupuk seperti yang selama ini berlangsung karena kekuarangan pasokan gas yang terbukti menyengsarakan kaum tani akan terus berlangsung. Bertambah mahalnya harga BBM dan gas juga akan semakin sering dijadikan dalih bagi PLN untuk menaikan tarif listrik, situasi yang semakin mendorong percepatan kebangkrutan industri dalam negeri, menciptakan pengangguran massal dan memerosotkan kualitas kesejahteraan rakyat.

Banyak metode bagaimana pemerintahan yang pro rakyat dalam menjalankan politik nasionalisasi ini. Itu semua tergantung pada kesadaran, kehendak dan perjuangan rakyat Indonesia sendiri. Apakah seperti metode yang ditempuh Soekarno yaitu menasionalisasi perusahaan dari negeri-negeri Imperialis yang paling bermusuhan dengan perjuangan rakyat Indonesia; atau seperti metode yang ditempuh oleh Salvador Allende dalam periode singkat pemerintahannya, yaitu, dibeli dengan pembayaran dibelakang hari dan metode-metode lainnya.

3. MEMBUKA LAPANGAN KERJA DENGAN PROGRAM INDUSTRIALISASI NASIONAL.
Adalah keliru jika pembukaan lapangan kerja mengandalkan pada investor asing dan swasta dalam negeri. Hal ini terbukti rentan terhadap gejolak ekonomi ditingkat global dan mengorbankan hak-hak buruh sebagai cara untuk menarik investor asing. Sumber-sumber ekonomi dan kapital strategis yang dikuasai Negara harus diarahkan untuk mendirikan secara massal industri di dalam negeri. Pemerintah harus membangun, melindungi dan mengembangkan industri-industri dasar seperti baja, permesinan, kelistrikan, industri pertanian, farmasi, automotif, kereta api, perkapalan, telekomunikasi, optik. Tanpa hal ini adalah tidak masuk akal untuk mengatasi persoalan pengangguran kecuali jatuh pada program belas kasihan, populisme seperti BLT, padat karya bersih-bersih jalan dan selokan yang tidak menguatkan tenaga produktif dalam negeri dan memboroskan anggaran Negara.

4. MELINDUNGI INDUSTRI DALAM NEGERI DAN MELAKUKAN CONTROL DAN PENGAWASAN TERHADAP PERDAGANGAN UMUM DENGAN LUAR NEGERI.

Perdagangan dengan luar negeri dalam bentuk ekspor dapat dilakukan sejauh kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi, diluar tujuan ini ekspor harus dikenakan pajak yang tinggi dan dalam bentuk impor dapat dilakukan dalam kerangka menguatkan program industrialiasi nasional misalnya mengimpor mesin dan barang modal yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dan sebagainya. Hanya dengan perlindungan, dan subsidi dari pemerintah kebangkrutan massal industri dalam negeri yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dapat dihentikand an seterusnya dicegah dan kapasitas produksi dari industri dalam negeri dapat dipulihkan. Berbagai pilihan kebijakan dapat ditempuh dalam kerangka melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri dari kebangkrutan. Misalnya seperti kebijakan co-manajement yang ditempuh oleh Pemerintahan Chaves di Venezuela dimana perusahaan-perusahaan yang bangkrut diberi modal oleh Negara kemudian manajemen dan pengelolaannya diserahkan kepada kaum buruh diperusahaan yang bersangkutan. Atau dalam jangka pendek seperti yang dijalankan oleh Presiden Roosevelt pda masa depresi besar tahun 1930-an, yaitu, hasil-hasil produksi perusahaan dalam negeri yang mengalami kesulitan dalam pemasarannya dibeli oleh Negara dan kemudian oleh Negara dijual kembali. Metode kedua ini dapat memanfaatkan Bulog sebagai instrumennya yaitu dengan memperluas tanggungjawab bulog dari sekedar menstabilkan harga beras menjadi sentral dari distribusi produksi industri dalam negeri namun juga dengan membabat habis korupsi di dalam tubuh Bulog.

5. PENDIDIKAN DAN KESEHATAN GRATIS UNTUK SELURUH RAKYAT.
Pendidikan gratis ini mencakup segala jenjang pendidikan. Program penggratisan pendidikan hingga SMP oleh Pemerintahan SBY-Kalla terbukti bohong dan tidak mengatasi persoalan. Faktanya sebagian besar TK, SD, dan SMP masih memungut biaya dari murid, dan program pendidikan gratis ini tidak mencakup keseluruhan biaya pendidikan (transportasi, buku-buku, asrama dan sebagainya). Selain itu lulusan SMP juga tidak memadai untuk terserap oleh lapangan industri dan tidak mampu menjadi dasar kapital social yang kuat yang dapat menunjang program industrialisasi nasional. Sementara itu prioritas dari program pendidikan gratis ini harus sejalan dengan kebutuhan untuk menguatkan program Industrialisasi nasional, yaitu memprioritaskan pendidikan dalam bidang teknik, pertanian, geologi, farmasi, juga bidang kedokteran. Demikian juga jalur-jalur pendidikan non formal atau kursus-kursus ketrampilan yang juga harus difasilitasi oleh Negara tekanan prioritasnya mengabdi pada kepentingan program industrialisasi nasional. Program demikian juga yangs edanag dijalankan oleh pemerintahan rogressif Chaves di Venezuela melalui program-program Mission Ribas, Mission Sucre dan sebagainya. Demikian juga dengan program kesehatan gratis, semua golongan harus digratiskan dari biaya rawat inap, konsultasi dan jasa dokter atau medis, dan obat-obatannya. Program belas kasihan dengan dalih menggratiskan untuk yang miskin saja hanyalah menciptakan sumber penyelewengan dan korupsi baru. Ditengah standarisasi ukuran kemiskinan yang beraneka ragam dan sarat kepentingan politis adalah jauh lebih sulit menghitung jumlah orang miskin ketimbang orang kaya. Propaganda dari intelektual dan birokrat antek-antek imperialis yang menyatakan bahwa subsidi harus tepat sasaran adalah pura-pura tidak tahu persoalan dan menipu rakyat. Ada seribu macam instrument kebijakan yang dapat digunakan untuk menarik kembali subsidi yang jatuh pada golongan yang dinyatakan orang kaya ketimbang muluk-muluk menyatakan bahwa subsidi hanya untuk orang miskin –yang standar kemiskinannya telah direndahkan sedemikian rupa. Sehingga yang terjadi adalah orang miskin justru dijadikan industri dan komoditi oleh segelintir kaum pemodal dan birokrat korup untuk berbagai macam program belas kasihan: BLT/SLT Bantuan Langsung Tunai/Subsidi Langsung Tunai), minyak tanah bersubsidi, solar bersubsidi, beras miskin/raskin dsb. Disetiap kecamatan minimal hars ada satu poliklinik, dan disetiap desa/kelirahan minimal terdapat satu puskesmas. Memassalkan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menggratiskannya adalah syarat bagi peningkatan human capital yang mutlak perlu bagi keberhasilan program industrialisasi nasional.

6. UPAH MINIMUM NASIONAL SESUAI KHL UNTUK KAUM BURUH. PENGHITUNGAN STANDAR KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) BERDASARKAN RATA-RATA STANDAR KHL 9 KOTA INDUSTRI UTAMA. KOTA INDUSTRI UTAMA YANG DIMAKSUD ADALAH: JAKARTA, TANGERANG, MEDAN, BATAM, BANDUNG, SEMARANG, SURABAYA, MAKASAR, BALIKAPAPAN

Penghitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang merupakan lembaga Tripartit. Selain untuk meningkatkan tingkat upah yang layak dan kesejahteraan bagi kaum buruh juga bertujuan agar kesenjangan perkembangan industri, kesenjangan pendapatan, kesenjangan desa dan kota, kesenjangan konsentrasi kapital, kesenjangan konsentrasi penduduk dapat dikurangi. Sehingga tenaga kerja di pedesaan atau kota-kota kecil tidak perlu untuk melakukan urbanisasi ke kota-kota besar tertentu untuk mendapatkan pekerjaan dengan tingkat upah yang lebih tinggi. Tentu saja ketentuan ini hanya berlaku bagi perusahaan swasta atau BUMN yang mampu, bagi yang belum mampu tingkat kenaikannya ditentukan oleh Dewan Pengupahan – Dewan Pengupahan setempat, dan sebaliknya bagi perusahaan yang berkemampuan memberi upah lebih tinggi dari upah minimum nasional juga diwajibkan oleh Dewan Pengupahan setempat untuk memberikannya.

7. MENURUNKAN HARGA SARANA PRODUKSI PERTANIAN, PERLINDUNGAN TERHADAP HASIL-HASIL PERTANIAN DALAM NEGERI, DAN PENYELESAIAN SENGKETA AGRARIA DENGAN MENGUTAMAKAN KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN UNTUK KAUM TANI.

Sarana produksi yang dimaksud terutama pupuk dan mesin-mesin pertanian (traktor, mesin giling, mesin perontok, mesin pengering). Agar supaya harga pupuk dapat ditekan adalah mutlak perlu menasionalisasi industri gas, minyak, dan listrik sehingga harganya dapat ditekan. Penutupan pabrik-pabrik pupuk oleh karena kekurangan pasokan gas seperti yang selama ini terjadi diakibatkan oleh karena pemerintah dari zaman orde baru hingga SBY-Kalla telah menjadi kacung dari kaum imperialis yang menguasai industri gas. Kenyataan ditutupnya pabrik-pabrik pupuk oleh karena kekurangan gasselayaknya menjadi vonis mati Pemerintahan SBY-Kalla dihadapan kaum tani. Negara juga harus memfasilitasi, mengembangkan, dan memajukan industri mesin-mesin pertanian, dan juga industri pengolahan hasil-hasil pertanian. Dalam masa transisi, dimana dibutuhkan proses untuk menuju kemampuan dalam negeri dalam memproduksi mesin-mesin bagi industri pertanian diperbolehkan melakukan impor mesin-mesin bagi industri pertanian.

Penyelesaian konflik atau sengketa agraria juga menjadi agenda yang bersifat mendesak. Kaum tani telah ditindas secara fisik dalam mempertahankan hak-hak atas tanahnya selama puluhan tahun, sejak berdirinya kekuasaan Orde Baru hingga saat ini. Dalam kurun waktu kurang lebih selama 30 tahun, sejak 1970 hingga 2001, terjadi 1.753 kasus sengketa tanah. Dari keseluruhan sengketa tersebut, 19.6% terjadi akibat diterbitkannya perpanjangan HGU atau diterbitkannya HGU baru untuk usaha perkebunan besar. 13.9% dari jumlah kasus merupakan sengketa akibat pengembangan sarana umum dan fasilitas perkotaan; 13.2% akibat pengembangan perumahan dan kota baru; 8.0% merupakan sengketa tanah di dalam kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi; 6.6% merupakan sengketa akibat pengembangan pabrik-pabrik dan kawasan industri; 4.4% sengketa akibat pembangunan bendungan (large dams) dan sarana pengairan; dan 4.2% adalah sengketa yang terjadi akibat pembangunan sarana pariwisata, hotel-hotel dan resort, termasuk pembuatan lapangan-lapangan golf. Dalam sengketa-sengketa dan konflik itu tidak kurang dari 1.090.868 rumah tangga telah menjadi korban langsung, dan meliputi tidak kurang dari 10.5 juta hektar lahan yang disengketakan. Prinsip dalam penyelesaian sengketa agrarian adalah mengembalikan kepada kaum tani yang menjadi korban perampasan tanah disertai ganti rugi jika tanah tersebut belum berubah menjadi kapital yang produktif, jika tanah yang menjadi sengketa sudah menjadi kapital yang lebih produktif pengelolaannya diserahkan kepada kaum tani yang menjadi korban dengan membentuk Dewan Tani dan atau memberikan ganti untung –dan bukan ganti rugi--jika yang kaum tani yang bersangkutan menghendakinya. Tanah-tanah negara dan swasta yang tidak dikelola secara produktif didistribusikan kepada kaum tani dan pengelolaannya diserahkan kepada Dewan Tani – Dewan Tani setempat.

8. NASIONALISASI INDUSTRI PERBANKAN DALAM NEGERI.
Proses privatisasi terhadap berbagai bank dalam negeri harus ditinjau ulang. Karena hanya menguntungkan bankir-bankir imperialis seperti Temasek, Farallon, sebab turut serta didalam bank-bank yang dijual itu ratusan triliun dana obligasi rekapitalisasi perbankan yang setiap tahunnya membebani ABPN puluhan triliun. Dan subsidi ini dinikmati oleh bankir-bankir imperialis seperti Temasek dan Farallon. Kepemilikan asing terhadap bank-bank di dalam negeri harus dibatasi karena dapat merugikan perekonomian nasional. Penguasaan bank adalah jalan tol bagi kaum imperialis untuk menguasai sector-sektor ekonomi penting lainnya. Penguasaan bank dalam negeri oleh asing terbukti menyulitkan dalam menjalankan peranan nasional dari perbankan untuk mendukung proses industrialiasi nasional. Kredit-kredit hanya diarahkan untuk sector konsumsi, dimana barang-barang konsumsi yang diperdagangkan juga produk dari negeri-negeri imperialis sendiri. Bank asing hanya boleh beroperasi sebagai cabang dari bank-bank di negeri induknya dengan membatasi operasionalnya.

9. PENYELAMATAN ASSET-ASET NASIONAL DARI PROGRAM PRIVATISASI BUMN DAN LIBERALISASI ASSET-ASET EKONOMI STRATEGIS LAINNYA (AIR, MIGAS, LISTRIK, RUMAH SAKIT, UNIVERSITAS DAN SEBAGAINYA) DARI PEMERINTAHAN SBY-KALLA.

Program ini terbukti merugikan adanya. Apalagi tak seperti yang digembargemborkan para penganjur privatisasi bahwa selama ini BUMN membebani Negara, ternyata BUMN-BUMN yang dijual adalah BUMN-BUMN yang justru mendapat laba usaha yang besar. Selain itu privatisasi juga menjauhkan akses rakyat terhadap barang-barang kebutuhan dan jasa yang pokok karena setelah diprivatisasi pemilik modalnya, yang kebanyakan asing demi mengeruk laba yang sebesar-besarnya terus menaikan harga jual produknya.

10. BUBARKAN KOMANDOTERITORIAL TNI.
Lembaga Koter ini selama ini, apalagi pada masa Orde Baru terbukti telah menjadi mesin penghancur demokrasi. Tak terbilang korban-korbannya. Mempertahankan lembaga Koter sama artinya meletakan bom waktu bagi demokrasi, dan pemborosan yang luar biasa dari APBN apapun dalihnya. Mau dalihnya untuk pemberantasan terorisme, menjaga stabilitas, membasmi kekuatan ekstrim kiri dan ekstrim kanan dan ekstrim-ekstrim lainnya Koter terbukti merusak demokrasi karena wataknya yang ekstra yudisial dan latar belakang masih dominannya jenderal-jenderal TNI yang gemar berpolitik. Koter juga merupakan sumber pemborosan anggaran Negara yang luar biasa besar, bisa dibayangkan berapa besar anggara negara harus membiayai biaya operasional sekian puluh ribu Babinsa yang ada disetiap kelurahan di Indonesia, sekian Koramil yang ada disetiap kecamatan, sekian ratus Kodim disetiap Kabupaten, Korem, di Karesidenan, dan Kodam-kodam dihampir setiap propinsi diseluruh Indonesia. Dibawah pemerintahan SBY-Kalla jumlah Komando Teritorial justru semakin bertambah. Front Persatuan Nasional adalah kekuatan rakyat yang akan menjadi pembela garda depan terhadap hak-hak demokratik rakyat.

Seluruh bentuk diskriminasi politik oleh karena perbedaan ideologi, gender, keyakinan agama, etnis, orientasi seksual adalah musuh daripada Front Persatuan Nasional.


Struktur LMND secara nasional
1. LMND Wilayah Khusus Aceh
2. LMND Eksekutif Wilayah Sumatera Utara
• LMND Kota Medan
• LMND Kota Siantar
• LMND Kota labuhan batu
3. LMND Eksekutif Wilayah Sumatera Selatan
• LMND Kota Palembang
• LMND Kota Lubuk Linggau
4. LMND Wilayah Jambi (carateker)
• LMND Kota Jambi
5. LMND Wilayah Lampung
• LMND Kota Lampung
6. LMND Wilayah Jabotabek
• LMND Kota Jakarta Selatan
• LMND Kota Jakarta Pusat
• LMND Kota Jakarta Utara
7. LMND Wilayah Banten (Caretaker)
• LMND Kota Serang
8. LMND Wilayah Jawa Barat
• LMND Kota Bandung
• LMND Kota Sumedang
• LMND Kota Garut
• LMND Kota Tasikmalaya
9. LMND Wilayah Jawa Tengah
• LMND Kota Semarang
• LMND Kota Salatiga
• LMND Kota Solo
• LMND Kota Kudus
10. LMND Eksekutif Wilayah Daerah.Istimewa. Yogyakarta
• LMND Kota Bantul
• LMND Kota Yogyakarta
• LMND Kota Sleman
11. LMND Wilayah Jawa Timur
• LMND Kota Surabaya
• LMND Kota Malang
• LMND Kota Lamongan
• LMND Kota Jember
• LMND Kota Tuban

12. LMND Eksekutif Wilayah Bali
• LMND Kota Denpasar
• LMND Kota Gianyar
13. LMND Wilayah Kalimantan Timur
• LMND Kota Samarinda
14. LMND Wilayah NTB
• LMND Kota Mataram
• LMND Kota Lombok Timur
• LMND Kota Bima
15. LMND Wilayah NTT
• LMND Kota Kupang
• LMND Kota Ende
• LMND Kota Manggarai
• LMND Kota Sikka
• LMND Kota Maumere
16. LMND Wilayah Sulawesi Utara
• LMND Kota Manado
• LMND Kota Minahasa
17. LMND Wilayah Sulawesi Tengah
• LMND kota Palu
• LMND Kota Toli-Toli
• LMND Kota Luwuk Banggai
18. LMND Wilayah Sulawesi Selatan
• LMND Kota Makassar
• LMND Kota Palopo
• LMND Kota Bulukumba
• LMND Kota Toraja
19. LMND Wilayah Sulawesi Tenggara
• LMND Kota Kendari
20. LMND Wilayah Sulawesi Barat (Carateker)
• LMND Kota Mamuju
21. LMND Wilayah Gorontalo(carateker)
• LMND Kota Gorontalo
22. LMND Wilayah Maluku Utara (carateker)
• LMND Kota Ternate


Pelaksana harian dari LMND adalah Eksekutif Nasional yang berkedudukan di Ibukota Negara yang terdiri dari

SUSUNAN KEPENGURUSAN
EKSEKUTIF NASIONAL LMND
PERIODE 2006-2008

Ketua Umum
Lalu Hilman Afriandi (Yogyakarta)

Ketua I
Rudy Hartono (St.Petersburg, USSR)

Ketua II
Yudi Wibowo (Surabaya)

Ketua III
Agus Priyanto (Yogyakarta)

Sekretaris Jendral
Paulus Suryanta Ginting (Banten)

Wakil Sekretaris Jendral
Maeda Yoppy (Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar