Minggu, 25 Desember 2016

penerimaan perwira TNI paska sarjana

Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI 2016

Persyaratan Papk TNI 2016

1.  Berijazah  serendah-rendahnya  D-4  sesuai kebutuhan Angkatan.

2.  Berumur setinggi-tingginya 30 tahun bagi yang berijazah S-1 / D-4 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi / S-2 Profesi pada saat pembukaan Dikma.

3.  Jurusan/program studi Kedokteran Umum / Gigi telah lulus dan berijazah S-1 profesi dari Perguruan tinggi Negeri / Swasta serta telah lulus Uji Kompetensi Dokter dengan melampirkan hasil Uji Kompetensi Dokter dan menunjukan Akreditasi program studinya.

4.  Jurusan/program studi selain Kedokteran Umum / Gigi telah lulus dan berijazah S-2 Profesi/S-1/D-4 dari perguruan tinggi Negeri / Swasta sesuai jurusan / program studi yang ditentukan dengan menunjukkan Akreditasi program Studinya (minimal Akreditasi “B”).

5.  Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran Umum/Gigi :
   
    1)    Akreditasi ”A” tidak kurang dari 2,80 untuk yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dan S-2 Profesi.
   
    2)    Akreditasi “B” tidak kurang dari 3,00 untuk yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dan S-2 Profesi.

6.  Perguruan tinggi binaan Kemhan/TNI yaitu UPN  Veteran, Universitas Suryadarma, STT Adi Sucipto, Universitas Nurtanio (UNNUR), Universitas Jenderal Achmad Yani dan Universitas Hang Tuah, untuk jurusan/program Studi selain Kedokteran Umum/Gigi persyaratan IPK tidak kurang dari 2,80 untuk yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dan S-2 Profesi.

7.  Bagi pendaftar pria yang berprofesi dokter umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama dalam Dikma.

8.  Tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria dan 157 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.

9.  Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.

10. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar