Senin, 26 Desember 2016

sejarah proklamasi kemerdekaan indinesia

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Lengkap - Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tanggal istimewa bagi rakyat Indonesia, karena pada tanggal tersebut Republik Indonesia mulai berdiri, Republik Indonesia mulai dikumandangkan kemerdekaannya oleh sang proklamator Soekarno dan M Hatta. Sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, banyak peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa terbesar dalam sejarah Indonesia tersebut. Bagi Anda yang belum tahu tentang sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, berikut ini ulasan selengkapnya.

Latar Belakang

Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima, Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau Dokuritsu Junbi Cosakai, berganti nama menjadi PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km disebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus. Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.

Peristiwa Rengasdengklok

Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana--yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dinihari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apapun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang ke rumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.

Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda

Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Maeda Tadashi dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militerJepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.

Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshiguna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshiyang setengah mabuk duduk dikursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti. Bung Hatta, Subardjo, B. M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih di dengungkan. Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor(Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan kekediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarangJl. Proklamasi no. 1).

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis diruang makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.

Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia. 

Soekarno/Hatta 

Acara dimulai pada pukul 10:00 WIB dengan pembacaan teks proklamasi kemerdekaan indonesia oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih ( Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional. Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.

Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu Soekarno dan M. Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan Wakil Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Itulah uraian tentang sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang perlu Anda ketahui. Kini sudah 70 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya kita mengisi kemerdekaan Indonesia dengan belajar, bekerja dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini. Dirgahayu Republik Indonesia, MERDEKA !!.

Minggu, 25 Desember 2016

sejarah kampus ku UNIMAL

Sejarah Universitas Malikussaleh

Sultan Malikussaleh bukan saja telah mampu meletakkan dasar yang kokoh pada masanya, bahkan fundament yang pernah ia tegakkan telah mewarnai watak dan spirit bangsa ini hingga sekarang. Meskipun di daerah Aceh Kerajaan Samudera Pasai telah lenyap dan Malikussaleh juga telah wafat, namun semangat kepeloporan, kedinamisan, serta patriotismenya masih tetap terukir di sanubari dan menjadi pendorong perjuangan bangsa ini. Latar belakang sejarah yang dijiwai oleh semangat itulah yang menjadi tumpuan harapan bagi generasi penerus yang dihasilkan oleh Universitas Malikussaleh. Didukung oleh sumber daya alam yang maha kaya, Universitas Malikussaleh diharapkan mampu memberdayakan sumber daya manusia daerah Aceh Utara khususnya dan Aceh pada umumnya.
Cikal Bakal Lahirnya Universitas Malikussaleh
Sebagai cikal bakal Universitas Malikussaleh bermula dari menjelmanya Akademi Ilmu Agama jurusan Syariah yang didirikan dengan Surat Keputusan Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1969 tanggal 12 Juni 1969, pada masa Bupati Drs. Tgk. Abdul Wahab Dahlawy. Selanjutnya tanggal 15 September 1970 dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1970 Akademi Ilmu Agama (AIA) dilengkapi pula dengan jurusan Ilmu Politik. Dengan Akte Notaris Nomor : 15 tanggal 17 Juli 1971 dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YPTI) sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan Akademi Ilmu Agama. Kemudian dengan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Nomor : 001/YPTI/1971 tanggal 1 Agustus 1971, Akademi Ilmu Agama diubah namanya menjadi Perguruan Tinggi Islam dengan jurusan Akademi Syariah, jurusan Akademi Ilmu Politik, jurusan Akademi Tarbiyah, serta jurusan Dayah Tinggi/Pesantren Luhur. Perguruan Tinggi Islam ini mengalami perubahan nama lagi menjadi Perguruan Tinggi Islam Malikussaleh (disingkat dengan sebutan PERTIM), melalui Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam tanggal 24 Mei 1972. Tahun 1980 menjadi Yayasan Universitas Malikussaleh dengan singkatan UNIMA.
Dalam sejarahnya yang panjang dan melalui proses yang rumit pula, akhirnya tanggal 18 Juli 1984 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0607/0/1984 Sekolah Tinggi Administrasi Negara memperoleh Status Terdaftar. Sedangkan Sekolah Teknik mendapat giliran status terdaftar pada tanggal 24 Agustus 1984, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0392/0/1984. Selanjutnya pada tahun 1986 didirikan pula Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0584/0/1989 tanggal 11 September 1989 kembaliUniversitas Malikussaleh berintegrasi dalam Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Hanya saja Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tidak memiliki status terdaftar, tahun 1990 FKIP ditutup.
Universitas Malikussaleh hingga kini, didukung oleh 5 fakultas yaitu Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Program Kesekretariatan. Kecuali Program Kesekretariatan yang D III, 11 program studi lainnya merupakan Strata 1 yaitu Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Elektro, Manajemen Perusahaan, Ilmu Hukum, serta Agronomi.
Penegerian Universitas Malikussaleh
Kondisi politik di Aceh yang ditandai oleh konflik berkepanjangan telah menimbulkan dampak yang serius dan mendalam terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Aceh, berupa kehilangan harkat dan martabat, degradasi nilai-nilai sosial yang semakin memprihatinkan dan semakin menjauhkan dari suasana Masyarakat Madani (Civil Society). Apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya penyelesaian yang kongkrit dan komprehensif, maka dapat menimbulkan ancaman terjadinya disintegrasi bangsa.
Untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat Aceh kepada Pemerintah Pusat yang berkesinambungan dalam suasana masyarakat Madani, diperlukan adanya usaha untuk melahirkan sebuah Universitas Negeri Kedua setelah Universitas Syiah Kuala yang merupakan dambaan masyarakat Samudera Pasai khususnya dan masyarakat Aceh umumnya. Upaya ini merupakan bagian dari proses penyelesaian konflik Aceh yang menyeluruh sebagai suatu kebijakan strategis politik, mengingat wilayah Samudera Pasai yang terdiri dari Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara yang sebahagian wilayahnya merupakan daerah pusat konflik paling bergolak. serta paling intensif menentang pemerintah pusat sebagai akibat dari ketidakadilan dan kekeliruan kebijakan Pemerintah Pusat di masa lalu. Disamping itu, di wilayah tersebut juga memiliki deposit sumber daya alam yang maha kaya yang dapat diolah bagi kemakmuran masyarakat.
Menteri Pendidikan Nasional dengan keputusannya Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 November 2000 membentuk Tim Persiapan Perubahan Status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), selanjutnya disingkat Tim Persiapan. Tim Persiapan bertugas mempersiapkan pelaksanaan pendirian Universitas Negeri Malikussaleh Lhokseumawe secara bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan pendirian menjadi universitas negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 004/D/T/2001 Tanggal 2 Januari 2001 kepada Rektor Universitas Malikussaleh mengenai surat Dirjen Pendidikan Tinggi kepada Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 3458/D/T/2000 Tanggal 2 Oktober 2000 tentang kesiapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang telah mendapat disposisi Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 6015/TUM/2000 Tanggal 21 Desember 2000.
Dirjen Pendidikan Tinggi dengan surat Nomor : 1252/D/T/2001 Tanggal 24 April 2001 mempertanyakan kepastian status Universitas Malikussaleh apakah milik masyarakat Aceh Utara dan dibiayai dengan APBD atau milik pemerintah dan dibiayai dengan APBN. Sekiranya tetap diproses penegeriannya maka Peraturan Daerah Nomor : 26 Tahun 1999 otomatis akan gugur setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri.
Menjawab surat Dirjen Pendidikan Tinggi mengenai status pemrosesan Penegerian Universitas Malikussaleh, maka Rektor Universitas Malikussaleh dengan surat Nomor : 540/UNIMA/H/2001 Tanggal 28 April 2001, menjelaskan bahwa program penegerian Universitas Malikussaleh adalah suatu aspirasi dan permintaan masyarakat Aceh Utara khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya, yang menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini bermaksud bahwa dengan modal dasar dari milik masyarakat Aceh Utara dapat diupayakan pengembangannya oleh pemerintah pusat untuk penegeriannya, serta menyerahkan sepenuhnya menjadi milik pemerintah pusat setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden R.I.
Berkenaan dengan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Dirjen Pendidikan Tinggi mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan Nasional dengan Nomor : 1620/D/T/2001 Tanggal 8 Mei 2001. Dengan pertimbangan antara lain, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh tertanggal 16 Nopember 2001 merupakan dasar yang kuat untuk proses penetapan status tersebut di atas. Dalam Keputusan Menteri tersebut di atas, terkandung maksud bahwa persiapan penegerian dilaksanakan secara bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirjen Pendidikan Tinggi telah melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut antara lain mengalokasikan anggaran pembangunan.
Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Nomor : 264/MPN/2001 Tanggal 14 Mei 2001 yang ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, menyampaikan usulan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri melalui surat Keputusan Presiden. Dasar pertimbangannya antara lain adalah ; Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 Nopember 2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh. Departemen Pendidikan Nasional telah mulai melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut melalui pengalokasian anggaran pembangunan untuk peningkatan kualitas pembelajaran mulai tahun anggaran 2001. Secara menyeluruh persyaratan akademik yang dimiliki Universitas Malikussaleh telah mendekati persyaratan sebuah perguruan tinggi negeri, sedangkan kekurangan yang ada (seperti peningkatan status program studi) dapat diatasi secara bertahap mulai tahun anggaran 2002. Secara administratif, masih diperlukan beberapa proses untuk penetapan status negeri yaitu ; 1) pengalihan asset dari Yayasan Pendidikan Malikussaleh kepada Pemerintah Pusat dan 2) pengalihan status pegawai swasta menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dengan surat Nomor : 170/M.PAN/7/2001 Tanggal 4 Juli 2001 kepada Menteri Pendidikan Nasional menyarankan, penetapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri seyogyanya dilakukan persiapan pendirian terlebih dahulu yang penetapannya diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional. Selanjutnya pendirian Universitas Malikussaleh akan diproses penetapannya melalui Keputusan Presiden setelah langkah/tahapan persiapan dimantapkan dengan memperhatikan skala prioritas dan kondisi keuangan negara serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.
Rektor Universitas Malikussaleh melalui surat Nomor : 367/UNIMA.H/2001 Tanggal 6 Juli 2001 mengharapkan kepada Menteri Pendidikan Nasional agar pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri dapat diusulkan oleh Menteri Pendidikan Nasional kepada Presiden untuk penetapan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya. Demikian pula diikuti dengan surat Nomor : 368/UNIMA.H/2001 Tanggal 7 Juli 2001 yang ditujukan langsung kepada Presiden R.I untuk penetapannya.
Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Nomor : 71100/MPN/2001 Tanggal 18 Juli 2001 mengajukan permohonan kepada Presiden R.I untuk penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Dengan memperhatikan seluruh pertimbangan tersebut di atas, berpendapat bahwa Universitas Malikussaleh telah memenuhi persyaratan untuk menjadi perguruan tinggi negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Berkenaan dengan hal di atas dan khususnya memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh, dimohon kepada Presiden untuk dapat menerbitkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri.
Rektor Universitas Malikusaleh menyampaikan surat dengan Nomor : 371/UNIMA.H/2001 Tanggal 30 Juli 2001 kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan menyampaikan Aspirasi Rakyat Aceh untuk menetapkan Universitas Malikussaleh yang berkedudukan di Lhokseumawe, Aceh Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya.
Puncak dari upaya yang maksimal untuk meningkatkan status Universitas Malikussaleh yakni ketika Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95 Tahun 2001, tanggal 1 Agustus 2001 mengenai Penegerian Universitas Malikusssaleh. Dengan dinegerikannya Universitas Malikussaleh berarti di Nanggroe Aceh Darussalam yang berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa tersebut sudah memiliki dua universitas negeri, yakni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh dan Universitas Malikussaleh (Unima) di Lhokseumawe, Aceh Utara, serta satu Perguruan Tinggi Agama Islam (IAIN) Ar-Raniry di Darussalam Banda Aceh.
Akhirnya, dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, pada hari Sabtu Tanggal 8 September 2001 di Lhokseumawe, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri meresmikan Pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Bagi Masyarakat Aceh, semoga Allah SWT meridhai upaya kita bersama dalam mencerdaskan bangsa. Saat ini Universitas Malikussaleh memiliki singkatan namaUNIMAL

penerimaan perwira TNI paska sarjana

Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI 2016

Persyaratan Papk TNI 2016

1.  Berijazah  serendah-rendahnya  D-4  sesuai kebutuhan Angkatan.

2.  Berumur setinggi-tingginya 30 tahun bagi yang berijazah S-1 / D-4 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi / S-2 Profesi pada saat pembukaan Dikma.

3.  Jurusan/program studi Kedokteran Umum / Gigi telah lulus dan berijazah S-1 profesi dari Perguruan tinggi Negeri / Swasta serta telah lulus Uji Kompetensi Dokter dengan melampirkan hasil Uji Kompetensi Dokter dan menunjukan Akreditasi program studinya.

4.  Jurusan/program studi selain Kedokteran Umum / Gigi telah lulus dan berijazah S-2 Profesi/S-1/D-4 dari perguruan tinggi Negeri / Swasta sesuai jurusan / program studi yang ditentukan dengan menunjukkan Akreditasi program Studinya (minimal Akreditasi “B”).

5.  Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran Umum/Gigi :
   
    1)    Akreditasi ”A” tidak kurang dari 2,80 untuk yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dan S-2 Profesi.
   
    2)    Akreditasi “B” tidak kurang dari 3,00 untuk yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dan S-2 Profesi.

6.  Perguruan tinggi binaan Kemhan/TNI yaitu UPN  Veteran, Universitas Suryadarma, STT Adi Sucipto, Universitas Nurtanio (UNNUR), Universitas Jenderal Achmad Yani dan Universitas Hang Tuah, untuk jurusan/program Studi selain Kedokteran Umum/Gigi persyaratan IPK tidak kurang dari 2,80 untuk yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dan S-2 Profesi.

7.  Bagi pendaftar pria yang berprofesi dokter umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama dalam Dikma.

8.  Tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria dan 157 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.

9.  Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.

10. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia.

cara merawat ayam siam bagi pecinta ayam siam

tips dan cara merawat ayam siam ( aduan )

buat sobat pecinta ayam siam atau ayam aduan,di sini sya ingin berbagi tips dan cara merawat ayam dgan baik...ada beberapa langkah yg hrus kita lakukan :
1.melatih napas pada ayam
   biasanya di mulai dgan latihan khusus,latihan ini hrs rutin anda lakukan setiap hari.latihan bisa anda lakukan dgan teknik anda masing2.sehabis di latih ayam di mandi kan,utk mengembalikan kesegarannya..dan selepas itu di jemur kira2 lebih kurang 30 menit...dan yg terpenting memberikan vitamin utk menjaga stamina nya,biasanya di beri kuning telur ayam,bisa di tambahkan madu..
2.menjaga stamina ayam agar selalu fit
   di samping memberikan makanan dan vitamin,utk tambahan bisa kita beri sayur2an,seperti,tauge,tomat, jg utk menambahkan sedikit gula merah,kunyit,bawang putih..
3.merawat kaki agar kuat
   bisa di beri vitamin yg dpt anda beli di apotik,namanya kalk..kalk biasanya utk memperkuat kaki dan taji ayam agar tdk mudah patah,kalk mengandung calcium yg dpt memperkuat tulang..selain itu ada pula sebagian org yg mempercayakan kapur dan gambir yg di oles kan pd kaki ayam....

di sini saya jg menyertakan beberapa kumpulan photo2 ayam siam yg bisa anda lihat jg ada photo yg bagi anda ingin melihat jenis atau ciri2 ayam yg bagus utk di rawat....

sejarah perjuanggan LMND


Disini Diantara Buruh dan Tani, Kami Generasi yang kalah menemukan kebenaran dan kekuatannya kembali. Inilah satu-satunya rumah kami……..[Emanuel Lacaba]


Kondolidasi Gerakan Mahasiswa; Kebutuhan Gerak Sejarah
Memahami sejarah adalah penting bagi kami, karena dari sejarah kita memperoleh cerminan tentang pengalaman material yang pada hukum-hukumnya mempunyai kesamaan dan perbedaan dengan situasi saat ini dan berkontradiksi dengan program-program kami, pokok-pokok perjuangan kami, strategi-taktik perjuangan kami, bentuk organisasi kami dll. Sejarah seharusnya memberikan kesimpulan; apakah tindakan politik, program perjuangan, ideology, bentuk organisasi sudah bersandar problem-problem pokok RAKYAT Indonesia? sangat fatal bagi gerakan mahasiswa yang tidak manpu menyimpulkan problem-problem pokok RAKYAT Indonesia dan dan tidak menyandarkan program, strategi-taktik dan organisasinya pada problem-problem pokok RAKYAT tersebut sehingga tidak mampu memahami tugas sejarahnya.

Sejarah naiknya orde baru adalah sejarah konsolidasi kekuatan klas borjuasi nasional yang bersekutu dengan imperialisme global- penentangan yang dilakukan Orba terhadap modal asing bukanlah dalam kerangka nasionalisme TAPI tidak lebih untuk menyeleksi modal mana yang paling memberi keuntungan maksimal bagi soeharto dan kroninya. Dari sinilah gerakan mahasiswa lahir dari ibu kandungnya yaitu PERLAWANAN RAKYAT, TAPI gerakan itu awalnya tidak kenal dengan ibunya, bahkan membuat garis terpisah dengan ibunya karena ketidakadaan ideology perjuangan yang mendekatkannya; gerakan mahasiswa 1974, gerakan mahasiswa tahun 1978. Ditengah kedigdayaan rejim orde baru generasi baru; generasi baru gerakan mahasiswa tahun 1990-an mulai menyerap ideology, sentimen-sentimen keRAKYATan yang kemudian menjadi warna dalam perjuangannya. Lahirnya Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) tahun 1992. Bukan hanya karena keberaniannya mengusung program-program yang radikal di tengah konsolidasi kekuatan orde baru; turunkan soeharto, cabut dwi fungsi, hingga pencabutan 5 paket UU Politik TAPI ketepatan menjawab problem-problem RAKYAT saat itu sehingga betul-betul menjadi organisasi mahasiswa yang berbasiskan massa. Itu pula yang menjadikan orde baru menjadikan SMID dan PRD sebagai kekuatan RAKYAT pertama yang harus dihancurkan, dan dimusnahkan karena disadari merekalah yang telah menjadi ancaman bagi kekuasaan orde baru yang sebenar-benarnya.

Peristiwa 27 Juli merupakan upaya penghancuran terhadap gerakan RAKYAT dan mahasiswa yang baru muncul, namun dialektika dari program perjuangan yang tepat dan situasi objektif telah perlahan-lahan menbentuk kesadaran massa bahwa rejim ini harus di gulingkan. Krisis ekonomi global yang menghantam Asia menghancurkan fundamental ekonomi orde baru yang memang sangat RAPUH berbasiskan kapitalisme-kroni dengan memanfaatkan previlage dan Kolusi berhadapan dengan tuntutan liberalisasi ekonomi. Mahasiswa dan RAKYAT kemudian tumpah ruah ke jalan-jalan, berbagai komite aksi berdiri, tokoh-tokoh yang dulunya bergandengan dengan orde baru kemudian mengibarkan bendera perubahan dan mengklaim sebagai barisan oposisi. Tanggal 21 Mei soeharto akhirnya jatuh, ini disambut gembira oleh RAKYAT, digerakan sendiri eufhouria kemenangan bahwa kita telah menjadi keyakinan beberapa Aktivis Gerakan TAPI bagi beberapa komite aksi mahasiswa-RAKYAT revolusioner menganggap bahwa keberhasilan menjatuhkan soeharto barulah kemenangan kecil, karena memang transisi kekuasaan kemudian masih tetap di dominasi oleh sisa-sisa Orde Baru; Golkar dan Tentara. Bagi gerakan mahasiswa dan RAKYAT revolusioner, kita baru saja memasuki medan pertempuran yang sesungguhnya; menuntaskan REVOLUSI DEMOKRATIK atau bahasa yang lain REFORMASI TOTAL. Itulah yang mendasari terbentuk Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) terbentuk pertengahan Mei 1998 hasil konsolidasi 11 komite aksi dari sepuluh kota. FNRT tidak berusia lama, kemudian kawan2 tetap megupayakan pengkonsolidasian gerakan mahasiswa dengan membentuk Aliansi Demokratik (ALDEM) Agustus tahun 1998 dengan menerbitkan sebuah Koran organisasi yang bernama “ALDEM” dan terlibat dalam aksi nasional GM untuk tuntutan pencabutan dwi fungsi ABRI dan Reformasi total, namun usia ALDEM pun tidak bertahan lama karena hilang dan putus koordinasi.

Memang benar, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa tidak begitu dengan mudah kekuatan lama [baca; sisa-sisa orde baru] akan melepaskan kekuasaanya karena itu sama saja menggilas dirinya sendiri, mereka pun mulai mengkonsolidasikan diri; dengan mengubah penampilan yang seolah-olah reformis, hingga dengan memberikan konsesi-konsesi reformis terhadap tuntutan perubahan radikal termasuk jalan pemilu 1999. itulah yang mendasari gerakan mahasiswa revolusioner yang tergabung dalam komite aksi untuk mengadakan konsolidasi nasional menyusun kekuatan kembali beberapa komite aksi mahasiswa – RAKYAT seperti KOMRAD Jakarta, KBUI Jakarta, KPRP Jogja, DRMS solo, GMIP Bandung, ABRI Surabaya, dll membentuk sebuah wadah pada pertengahan februari 1999 yakni Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI). Untuk merespon perubahan situasi politik dimana kekuatan orde baru kembali menunjukkan konsolidasi matang dan menentukan sikap GM terhadap pemilu 1999 maka berbagai komite aksi dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, malang, solo, jogjakarta, semarang, bali berinisiatif untuk mengadakan Rembuk Mahasiswa Nasional Indonesia (RMNI) yang diadakan di Bali sejak tanggal 28 Maret - 1 April 1999 ini, pada awalnya mengagendakan beberapa persoalan seperti perkembangan situasi nasional, perumusan permasalahan dan pemecahan persoalan. TETAPI, sesuai dengan dinamisnya rembuk, agenda kemudian bertambah dengan adanya pembahasan tentang persoalan-persoalan mendasar masyarakat Indonesia, strategi dan taktik perjuangan, dan metode perjuangan. Selain itu dalam rembuk ini juga dikeluarkan suatu resolusi untuk persoalan masyarakat Timor Leste, Aceh dan Papua. RMNI ke II diadakan di Surabaya namun mengalami kebuntuan dalam persoalan merespon pemilu 1999 sebagai ajang konsolidasi kekuatan Orba, akhirnya kawan-kawan komite aksi yang tergabung dalam FONDASI dan beberapa komite aksi lainnya (ada sekitar 20 komite aksi yang hadir) yang sepakat untuk merespon pemilu 1999 dan penuntasan revolusi demokratik di indonesia mengadakan kongres di Bogor tanggal 9-12 Juli 1999 yang akhirnya melahirkan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) secara organisasi LMND adalah wadah nasional sekaligis payung dari organ-organ local dan komite-komite aksi pasca kongres mahasiswa pertama di Bogor di bawah kepeminpinan Pengurus Pusat Harian (PPH) mulai memperluas keterlibatan organisasi lain termasuk komite aksi kampus untuk bergabung dengan LMND.
Bersama RAKYAT Menuntaskan Revolusi Demokratik
Dalam program perjuangan LMND di putuskan bahwa musuh-musuh RAKYAT penghalang revolusi demokratik di Indonesia adalah sisa-sisa orde baru; GOLKAR dan Tentara yang di berbagai daerah mereka masih cukup kuat bahkan di Jakarta aksi mahasiswa RAKYAT menolak Sidang Istimewa MPR justru di tindas dengan brutal oleh tentara yang berakibat ratusan orang tewas, hilang dan luka-luka, kejadian ini di ingat sebagai tragedy semanggi. Pemilu 1999 yang sudah jelas adalah alat konsolidasi kekuatan lama/sisa-sisa orde baru justru tidak dimanfaatkan gerakan mahasiswa sebagai panggung penghancuran Orba, bahkan banyak diantara aktivis GM yang kemudian ramai-ramai mendaftarkan diri sebagai relawan pemantau pemilu UNFREL, KIPP, dan Forum Rektor. Naiknya Gusdur-Megawati dari kelompok politik poros tengah/reformis tidak membuat LMND mengendorkan serangannya terhadap rejim orde baru bahkan dalam seruan-seruannya kepada RAKYAT di jelaskan bahwa selain harus mewaspadai sisa-sisa Orba juga reformis gadungan yang sok berpihak kepada reformasi total TAPI tindakan politiknya justru memberi ruang bagi kekuatan lama bahkan ruang-ruang demokrasi semakin dihambat.

LMND kemudian terlibat bersama gerakan RAKYAT yang lain seperti PRD, FNPBI, JAKER, STN dan Gerakan Pemuda Kerakyatan[GPK] melakukan aksi-sisa menuntut penghancuran sisa-sisa orde baru; Golkar harus diadili. Berbagai front-front perlawanan terbentuk seperti Front RAKYAT anti Orde Baru (FRAOB) ataupun Aliansi Bubarkan Golkar (ABG) di berbagai daerah hal yang sama juga dilakukan kawan-kawan LMND di daerah. Karena sikap dan tindakan politiknya tidak sedikit kantor-kantor LMND, termasuk kantor pusat diserang oleh pendukung orde baru, aksi-aksi LMND di daerah di serang oleh preman-preman Orba bahkan di jogjakarta beberapa aktivis LMND kena bacok oleh kelompok pro orde baru. Situasi politik nasional menunjukkan bahwa konsolidasi kekuatan orba berkontradiksi dengan gusdur yang punya gaya politik “ dribble kiri-kanan”, borjuasi yang berada di pusaran gusdur terancam kekuasaannya oleh manuver politik dari kekuatan orde baru (Golkar dan tentara) dan poros tengah/ reformis gadungan (PAN- PDIP, PBB,termasuk PKS, dulunya partai keadilan) dengan menggunakan isu kasus bulog gate yang melibatkan Gusdur, bagi LMND pertentangan elit ini memberi peluang untuk sebuah serangan politik yang cukup besar jika seluruh kekuatan anti orba (Gusdur dan pendukungnya) bisa disatukan menghadapi koalisi Orba- poros tengah.

Akhirnya gradualisme sikap politik Gusdur ternyata tidak mampu menjadi energi yang besar menghadapi semakin besarnya kekuatan lama-reformis gadungan. Isu dekrit dan pembubaran parlemen ternyata hanya jadi wacana Gusdur dan tidak berubah menjadi tindakan politik, padahal hukumnya untuk saling menegasikan adalah hukum dialektika pada saat itu (Gusdur vs Orba dan poros tengah).

Di bawah Cengkeraman Neoliberalisme: Bangun Pemerintahan Alternatif: Pemerintahan Kaum Muda dan RAKYAT Miskin!

Naiknya rejim mega-Haz bukan hanya berarti kembalinya kekuatan lama, TAPI munculnya boneka sejati untuk kepentingan dominasi imperialisme di Indonesia; lewat Struktural Adjusment Program (SAP) rejim mega-haz di awal kekuasaannya lansung melaksanakan resep-resep neo-liberal seperti yang didiktekan oleh IMF, Bank Dunia dan WTO. Berbagai kebijakan seperti pencabutan subsidi, liberalisasi impor, penjualan asset-aset Negara/BUMN, restrukturisasi perbankan merupakan paket-paket kebijakan pokok Mega-Hamzah yang justru semakin memiskinkan RAKYAT, menghancurkan industri nasional dan lain-lain. Perlawanan RAKYAT terjadi dimana-mana, bukan hanya Gerakan Mahasiswa TETAPI sector RAKYAT yang lain seperti buruh,petani, KMK, kaum perempuan mulai mengambil peran aktif dalam perjuangan tersebut, inilah segi pokok kemajuan gerakan RAKYAT yang semakin dimiskinkan oleh kebijakan ekonomi neo-liberalisme. Bagi LMND sejak awal Mega-Haz hanyalah boneka imperialisme, kebijakan-kebijakannya adalah anti RAKYAT miskin dan anti demokrasi.

Pasca Kongres LMND ke III di Malang, Jawatimur LMND menunjukkan kepeloporannya untuk mendorong maju kesadaran massa RAKYAT yang sedang berlawan tersebut dengan mengusung program; Gulingkan rejim Mega-Haz, bentuk pemerintahan Kaum muda dan RAKYAT miskin (atau biasa kawan-kawan menyebutnya pemerintahan RAKYAT miskin saja), di nasional dan daerah terbangun Front Perjuangan RAKYAT Miskin (FPRM), yang merupakan front strategis untuk menyiapkan pemerintahan alternative. Selain itu juga terbangun front demokratik yang bernama Koalisi Nasional (KN), front demokratik dengan keanggotaan luas dan programatik yang lebih maju pasca jatuhnya orde baru. Namun solusi pergantian kekuasaan secara damai lewat pemilu menjadi sogokan efektif meredam perlawanan yang sudah meluas.

Walaupun pada awalnya isu pergantian kekuasaan dianggap terlalu radikal, namun kemudian isu ini banyak di ikuti meluas oleh gerakan mahasiswa. Dimana-mana tuntutan penggulingan rejim Mega-Haz bergema oleh gerakan mahasiswa, elemen GM yang maju semakin mendorongnya pada kebutuhan pembangunan kekuasaan alternative, LMND dengan pemerintahan Kaum Muda dan Rakyat Miskinnya, PRD dengan Pemerintahan Rakyat Miskin, FAMRED dengan Dewan Eakyat, HMI-MPO dengan presidium Nasional, dan Forkot dengan Mahkamah Rakyat.

Kombinasi Gerakan Ekstra Perlemen dan Taktik Parlementarian
Rejim Mega-Hamzah kemudian memberi sogokan pemilu 2004 sebagai solusi damai untuk transisi kekuasaan, bagi kami sejak awal pemilu 2004 bukanlah solusi bagi RAKYAT Indonesia, bukan jalan keluar bagi RAKYAT TAPI kesadaran massa menunjukkan bahwa kesadaran mereka masih parlementaris. RAKYAT masih percaya dengan solusi-solusi demokrasi formal borjuis/ pemilu untuk mencari peminpin yang berpihak kepada RAKYAT. Bagi kami memang benar bahwa parlementarisme adalah alat borjuis untuk mengilusi massa, TETAPI membiarkan alat tersebut terus-menerus mengilusi massa dan kaum kiri hanya jadi penonton adalah sebuah tindakan dungu dan PENGKHIATAN TERHADAP RAKYAT. Pemilu menyediakan peluang bagi kita gerakan revolusioner untuk berpropoganda seluas-luasnya kepada massa rakyat, memassalkan alat-alat propaganda kita[terbitan, selebaran, lagi2 perjuangan, kaset film, kaos, dan sebagainya]. Inilah landasan bagi LMND untuk mengintervensi pemilu 2004 dengan membangun partai politik electoral bernama Partai Persatuan Oposisi RAKYAT (POPOR) bersama- gerakan RAKYAT lainnya seperti FNPBI, hikmah Budhi, STN, JAKER, GPK, SBMM, JMD dan PRD. Taktik parlementarian menjadi pengalaman perjuangan baru bagi kader–kader LMND di berbagai daerah untuk membangun perluasan struktur partai pemilu, berkampanye luas kepada massa. Taktik parlementarian bukanlah hal yang mudah, ruang legal yang tercipta untuk membangun partai ternyata masih saja coba dibendung oleh rejim dengan melakukan penjegalan terhadap struktur-struktur POPOR yang terbangun, seperti yang terjadi di Banten, Bali, dan Jawa Timur.

POPOR dinyatakan galal lolos verivikasi tahap ke-II depkeham, kegagalan ini kemudian mempengaruhi LMND secara internal; demoralisasi yang terjadi terhadap beberapa kader yang menganggap kegagalan ini sebagai GAGAL TOTAL taktik kita. TETAPI kenyataannya tidak DARI POPOR; pertama perluasan struktur: dari struktur kita mendapat tambahan struktur baru seperti Jambi, Bengkulu, Jawa Barat (Tasikmalaya), Jawa tengah (Kudus dan Tegal), Nusa Tenggara Timur (Manggarai), Sulawesi selatan (Palopo), Kalimantan Barat (Pontianak), dan berhasil mengkonsolidasikan ulang struktur yang telah lama tidak aktif. kedua radikalisasi: di beberapa daerah struktur yang kita dapat manpu menciptakan radikalisasi seperti di kampar, Riau dan bulukumba [sulawesi selatan], ketiga Front Persatuan; POPOR merupakan pelajaran berharga bagi LMND tentang front persatuan sejati.

Pasca kegagalan POPOR, LMND menemukan energi baru ketika dalam konsolidasi untuk pemilu 2004 membangun gerakan melawan koalisi-mega-hamzah-akbar [PDIP-PPP-Golkar] sebagai poros utama kekuatan borjuasi nasional anti demokrasi dan anti rakyat miskin. LMND aktif mengkampanyekan perlawanan terhadap politisi busuk lewat Gerakan Nasional Jangan Pilih Politisi Busuk [GNJPPB], dengan memajukan kategori politisis busuk secara radikal. Menjelang pemilu capres, ditandai dengan kebangkitan militerisme di panggung politik yakni muncul capres militer; Wiranto dan Susilo bambang Yudhoyono dan maneuver politik tentara seperti RUU TNI/Polri yang melegimasi kembalinya militer dalam panggung politik.. Bagaimanapun bagi kami [LMND] dalam struktur kapitalisme bagaimanapun militerisme menjadi ancaman pokok bukan hanya karena struktur penindasannya tetapi juga karena kepentingan militerisme yang akan YANG MERUSAK demokrasi. Peristiwa 1 Mei di makassar menjadikan gerakan anti-militerisme menemukan momentumnya, gerakan mahasiswa di berbagai daerah turun menunjukkan solidaritas dan sentiment anti militer yang kuat. Memang, SBY yang berlatar belakang militer naik jadi presiden TAPI gerakan anti militer telah berhasil menggagalkan Wiranto yang lebih mengeskpresikan kepentingan ekonomi-politik tentara.

Pasca itu LMND menyelenggarakan Dewan Nasional II; untuk mendiskusikan strategi-taktik perjuangan LMND kedepan setelah naiknya SBY-JK, dalam DN tersebut LMND kemudian diputuskan tentang program perjuangan LMND; kibarkan enam panji kemenangan; pemerintahan merdeka, demokratis, bersih, kerakyatan, modern dan internasionalis. Enam panji kemenangan rakyat adalah jawaban dari kebutuhan pokok rakyat Indonesia, hanya pemerintahan yang memenuhi 6 karakter itu yang manpu menyelesaikan problem pokok rakyat Indonesia saat ini; imperialisme-neoliberal, sisa-sisa feodalisme [budaya], dan militersime[lapangan politik].

Bentuk Organisasi LMND
LMND adalah organisasi mahasiswa yang ber-azaskan demokratis-kerakyatan, demokrasi yang mempertegas keberpihakannya kepada massa rakyat yang tertindas. Sebagai organisasi gerakan maka kami menganut prinsip SENTRALISME-DEMOKRASI, yakni prinsip bahwa:
1. Organ terendah harus tunduk pada organ yang lebih tinggi.
2. Dalam memberikan assessment, organ tertinggi harus berdasarkan laporan, pandangan dan usulan organ dibawahnya.
3. Minoritas harus tunduk pada mayoritas.
4. Kritik-oto-Kritik.
IV. Program Perjuangan LMND

TUGAS MENDESAK DAN PROGRAM PERJUANGAN KITA, SEBAGAI JALAN KELUAR BAGI PEMECAHAN PROBLEM-PROBLEM POKOK MASYARAKAT INDONESIA, KHUSUSNYA MAHASISWA ADALAH:

A. PROGRAM UMUM:
Menggantikan Pemerintahan SBY-JK dan atau Pemerintahan Borjuasi Lain yang berkuasa dengan Pemerintahan Alternatif Progresif Kerakyatan –anti Neoliberalisme yang dibangun dari FRONT PERSATUAN YANG LUAS DARI GERAKAN RAKYAT BERBAGAI SEKTOR MASYARAKAT : Pemerintahan Persatuan Rakyat, berlandaskan

B. PROGRAM MINIMUM DI LAPANGAN FRONT:

1. PENGHAPUSAN HUTANG LUAR NEGERI DAN PENARIKAN KEMBALI OBLIGASI REKAPITALISASI PERBANKAN.
Dua komponen pembiayaan dari APBN ini adalah sumber pemborosan anggaran yang terbesar dan karenanya menghambat potensi anggaran bagi program industrialisasi nasional dan dalam memassalkan dan mengratiskan program-program untuk pembentukan kapital social --seperti pendidikan, kesehatan-- yang menjadi penunjangnya. Dalam tahun anggaran 2006 ini saja dana APBN yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga dari hutang luar negeri mencapai sekitar 140 triliun atau sekitar 27% dari total pendapatan/pengeluaran dari APBN, terdiri dari 11% untuk bunga hutang, dan 16% untuk cicilan pokok. Bandingkan dengan anggaran untuk pembanguannd alam APBN 2006 yang hanya mencapai 7%. Selain itu beban hutang ini juga bersifat merampok uang rakyat karena manfaat dari hutang luar negeri sebagian besar hanya dinikmati oleh negeri-negeri kreditur dan kaum kapitalisnya, serta minoritas kaum kapitalis birokrat dan kroninya dari pemegang kekuasaan di Indonesia yang menjadi pemasok dan kontraktor dari proyek-proyek yang dibiayai dari hutang luar negeri. Sementara itu dana dan bunga obligasi rekapitalisasi perbankan tidak lain dan tidak bukan merupakan subsidi yang dinikmati para bankir, yang kebanyakan juga banker-bankir asing seperti Temasek, Farallon, dan sejenisnya. Praktek ini telah berlangsung selama puluhan tahun sejak berdirinya Orde Baru, dan akan terus membebani rakyat selama puluhan tahun ke depan tanpa keberanian untuk memperjuangkan penghapusannya.
Berbagai macam metode dalam memperjuangkan hutang luar negeri dapat kita pelajari. Soekarno misalnya sama sekali menolak hutang warisan pemerintahan Hindia Belanda yang menjadi salah satu keputusan dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag pada 1949, dimana secara tidak adil dibebankan pembayarannya kepada rakyat Indonesia. Uni Soviet dalam tahap awal kemenangan Revolusi Oktober 1917 juga menolak pembayaran hutang luar negeri, mereka baru mau membayar ketika tingkat kesejahteraan rakyat soviet sudah meningkat. Atau seperti yang belakangan ini ditunjukkan oleh pemerintahan Argentina, dimana mereka menolak untuk membayar hutang luar negeri sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan agar anggaran Negara dapat diprioritaskan untuk membangun perekonoian Argentina. Tak seperti yang dinyatakan oleh para ekonom, intelektual yang menjadi kakitangan imperialis dimana mereka menakut-nakuti bahwa tuntutan penghapusan hutang akan merusak kredibilitas internasional dan dapat menyebabkan investasi akan merosot, Argentina justru mengalami pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Salah satu kuncinya adalah dengan mengalihkan dana pembayaran hutang luar negeri menjadi anggaran untuk pembangunan, dan ketika pemerintahan Argentina mengeluarkan Bond –surat hutang Negara—investor internasional tetap berbondong-bondong untuk membelinya, juga ketika Pemerintah dengan persetujuan parlemen menyatakan bahwa mereka hanya akan memnbayar 30% dari total nilai hutangnya juga tak mengendurkan niat untuk berinvestasi di Argentina. Dengan metode ini pemerintaha Argentina mendapat penghapusan hutang kurang lebih sekitar 72 milyar dollar. Sementara itu Nigeria menempuh metode yang lain, yaitu melobi NGO-NGO di negeri-negeri kreditur untuk mendukung tututan penghapusan luar negeri Nigeria, dan Nigeria juga mendapat pemotongan hampir 90% dari total hutang luar negerinya yang mencapai sekitar 25 milyar dollar.

2. NASIONALISASI INDUSTRI MINYAK, GAS, DAN LISTRIK.
Sumber-sumber energi yang utama didalam negeri harus dikuasai oleh Negara. Sehingga hasil sumber daya, dan konsumsi energi dalam negeri dapat diarahkan untuk tujuan-tujuan yang dapat menunjang industri dalam negeri dan kebutuhan konsumsi energi rakyat. Komersialisasi energi hanyalah dalih untuk menguras sumber daya energi nasional bagi kepentingan segelintir imperialis minyak dan energi asing dan kroninya di dalam negeri. Komersialisasi hanya dapat dilakukan sejauh kebutuhan untuk industri dan konsumsi dalam negeri telah tercukupi, dan komersialisasi itu bukan ditujukan terhadap rakyat sendiri seperti yang selama ini berlangsung. Tanpa nasionalisasi kebangkrutan industri pupuk dan komersialisasi pupuk seperti yang selama ini berlangsung karena kekuarangan pasokan gas yang terbukti menyengsarakan kaum tani akan terus berlangsung. Bertambah mahalnya harga BBM dan gas juga akan semakin sering dijadikan dalih bagi PLN untuk menaikan tarif listrik, situasi yang semakin mendorong percepatan kebangkrutan industri dalam negeri, menciptakan pengangguran massal dan memerosotkan kualitas kesejahteraan rakyat.

Banyak metode bagaimana pemerintahan yang pro rakyat dalam menjalankan politik nasionalisasi ini. Itu semua tergantung pada kesadaran, kehendak dan perjuangan rakyat Indonesia sendiri. Apakah seperti metode yang ditempuh Soekarno yaitu menasionalisasi perusahaan dari negeri-negeri Imperialis yang paling bermusuhan dengan perjuangan rakyat Indonesia; atau seperti metode yang ditempuh oleh Salvador Allende dalam periode singkat pemerintahannya, yaitu, dibeli dengan pembayaran dibelakang hari dan metode-metode lainnya.

3. MEMBUKA LAPANGAN KERJA DENGAN PROGRAM INDUSTRIALISASI NASIONAL.
Adalah keliru jika pembukaan lapangan kerja mengandalkan pada investor asing dan swasta dalam negeri. Hal ini terbukti rentan terhadap gejolak ekonomi ditingkat global dan mengorbankan hak-hak buruh sebagai cara untuk menarik investor asing. Sumber-sumber ekonomi dan kapital strategis yang dikuasai Negara harus diarahkan untuk mendirikan secara massal industri di dalam negeri. Pemerintah harus membangun, melindungi dan mengembangkan industri-industri dasar seperti baja, permesinan, kelistrikan, industri pertanian, farmasi, automotif, kereta api, perkapalan, telekomunikasi, optik. Tanpa hal ini adalah tidak masuk akal untuk mengatasi persoalan pengangguran kecuali jatuh pada program belas kasihan, populisme seperti BLT, padat karya bersih-bersih jalan dan selokan yang tidak menguatkan tenaga produktif dalam negeri dan memboroskan anggaran Negara.

4. MELINDUNGI INDUSTRI DALAM NEGERI DAN MELAKUKAN CONTROL DAN PENGAWASAN TERHADAP PERDAGANGAN UMUM DENGAN LUAR NEGERI.

Perdagangan dengan luar negeri dalam bentuk ekspor dapat dilakukan sejauh kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi, diluar tujuan ini ekspor harus dikenakan pajak yang tinggi dan dalam bentuk impor dapat dilakukan dalam kerangka menguatkan program industrialiasi nasional misalnya mengimpor mesin dan barang modal yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dan sebagainya. Hanya dengan perlindungan, dan subsidi dari pemerintah kebangkrutan massal industri dalam negeri yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dapat dihentikand an seterusnya dicegah dan kapasitas produksi dari industri dalam negeri dapat dipulihkan. Berbagai pilihan kebijakan dapat ditempuh dalam kerangka melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri dari kebangkrutan. Misalnya seperti kebijakan co-manajement yang ditempuh oleh Pemerintahan Chaves di Venezuela dimana perusahaan-perusahaan yang bangkrut diberi modal oleh Negara kemudian manajemen dan pengelolaannya diserahkan kepada kaum buruh diperusahaan yang bersangkutan. Atau dalam jangka pendek seperti yang dijalankan oleh Presiden Roosevelt pda masa depresi besar tahun 1930-an, yaitu, hasil-hasil produksi perusahaan dalam negeri yang mengalami kesulitan dalam pemasarannya dibeli oleh Negara dan kemudian oleh Negara dijual kembali. Metode kedua ini dapat memanfaatkan Bulog sebagai instrumennya yaitu dengan memperluas tanggungjawab bulog dari sekedar menstabilkan harga beras menjadi sentral dari distribusi produksi industri dalam negeri namun juga dengan membabat habis korupsi di dalam tubuh Bulog.

5. PENDIDIKAN DAN KESEHATAN GRATIS UNTUK SELURUH RAKYAT.
Pendidikan gratis ini mencakup segala jenjang pendidikan. Program penggratisan pendidikan hingga SMP oleh Pemerintahan SBY-Kalla terbukti bohong dan tidak mengatasi persoalan. Faktanya sebagian besar TK, SD, dan SMP masih memungut biaya dari murid, dan program pendidikan gratis ini tidak mencakup keseluruhan biaya pendidikan (transportasi, buku-buku, asrama dan sebagainya). Selain itu lulusan SMP juga tidak memadai untuk terserap oleh lapangan industri dan tidak mampu menjadi dasar kapital social yang kuat yang dapat menunjang program industrialisasi nasional. Sementara itu prioritas dari program pendidikan gratis ini harus sejalan dengan kebutuhan untuk menguatkan program Industrialisasi nasional, yaitu memprioritaskan pendidikan dalam bidang teknik, pertanian, geologi, farmasi, juga bidang kedokteran. Demikian juga jalur-jalur pendidikan non formal atau kursus-kursus ketrampilan yang juga harus difasilitasi oleh Negara tekanan prioritasnya mengabdi pada kepentingan program industrialisasi nasional. Program demikian juga yangs edanag dijalankan oleh pemerintahan rogressif Chaves di Venezuela melalui program-program Mission Ribas, Mission Sucre dan sebagainya. Demikian juga dengan program kesehatan gratis, semua golongan harus digratiskan dari biaya rawat inap, konsultasi dan jasa dokter atau medis, dan obat-obatannya. Program belas kasihan dengan dalih menggratiskan untuk yang miskin saja hanyalah menciptakan sumber penyelewengan dan korupsi baru. Ditengah standarisasi ukuran kemiskinan yang beraneka ragam dan sarat kepentingan politis adalah jauh lebih sulit menghitung jumlah orang miskin ketimbang orang kaya. Propaganda dari intelektual dan birokrat antek-antek imperialis yang menyatakan bahwa subsidi harus tepat sasaran adalah pura-pura tidak tahu persoalan dan menipu rakyat. Ada seribu macam instrument kebijakan yang dapat digunakan untuk menarik kembali subsidi yang jatuh pada golongan yang dinyatakan orang kaya ketimbang muluk-muluk menyatakan bahwa subsidi hanya untuk orang miskin –yang standar kemiskinannya telah direndahkan sedemikian rupa. Sehingga yang terjadi adalah orang miskin justru dijadikan industri dan komoditi oleh segelintir kaum pemodal dan birokrat korup untuk berbagai macam program belas kasihan: BLT/SLT Bantuan Langsung Tunai/Subsidi Langsung Tunai), minyak tanah bersubsidi, solar bersubsidi, beras miskin/raskin dsb. Disetiap kecamatan minimal hars ada satu poliklinik, dan disetiap desa/kelirahan minimal terdapat satu puskesmas. Memassalkan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menggratiskannya adalah syarat bagi peningkatan human capital yang mutlak perlu bagi keberhasilan program industrialisasi nasional.

6. UPAH MINIMUM NASIONAL SESUAI KHL UNTUK KAUM BURUH. PENGHITUNGAN STANDAR KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) BERDASARKAN RATA-RATA STANDAR KHL 9 KOTA INDUSTRI UTAMA. KOTA INDUSTRI UTAMA YANG DIMAKSUD ADALAH: JAKARTA, TANGERANG, MEDAN, BATAM, BANDUNG, SEMARANG, SURABAYA, MAKASAR, BALIKAPAPAN

Penghitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang merupakan lembaga Tripartit. Selain untuk meningkatkan tingkat upah yang layak dan kesejahteraan bagi kaum buruh juga bertujuan agar kesenjangan perkembangan industri, kesenjangan pendapatan, kesenjangan desa dan kota, kesenjangan konsentrasi kapital, kesenjangan konsentrasi penduduk dapat dikurangi. Sehingga tenaga kerja di pedesaan atau kota-kota kecil tidak perlu untuk melakukan urbanisasi ke kota-kota besar tertentu untuk mendapatkan pekerjaan dengan tingkat upah yang lebih tinggi. Tentu saja ketentuan ini hanya berlaku bagi perusahaan swasta atau BUMN yang mampu, bagi yang belum mampu tingkat kenaikannya ditentukan oleh Dewan Pengupahan – Dewan Pengupahan setempat, dan sebaliknya bagi perusahaan yang berkemampuan memberi upah lebih tinggi dari upah minimum nasional juga diwajibkan oleh Dewan Pengupahan setempat untuk memberikannya.

7. MENURUNKAN HARGA SARANA PRODUKSI PERTANIAN, PERLINDUNGAN TERHADAP HASIL-HASIL PERTANIAN DALAM NEGERI, DAN PENYELESAIAN SENGKETA AGRARIA DENGAN MENGUTAMAKAN KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN UNTUK KAUM TANI.

Sarana produksi yang dimaksud terutama pupuk dan mesin-mesin pertanian (traktor, mesin giling, mesin perontok, mesin pengering). Agar supaya harga pupuk dapat ditekan adalah mutlak perlu menasionalisasi industri gas, minyak, dan listrik sehingga harganya dapat ditekan. Penutupan pabrik-pabrik pupuk oleh karena kekurangan pasokan gas seperti yang selama ini terjadi diakibatkan oleh karena pemerintah dari zaman orde baru hingga SBY-Kalla telah menjadi kacung dari kaum imperialis yang menguasai industri gas. Kenyataan ditutupnya pabrik-pabrik pupuk oleh karena kekurangan gasselayaknya menjadi vonis mati Pemerintahan SBY-Kalla dihadapan kaum tani. Negara juga harus memfasilitasi, mengembangkan, dan memajukan industri mesin-mesin pertanian, dan juga industri pengolahan hasil-hasil pertanian. Dalam masa transisi, dimana dibutuhkan proses untuk menuju kemampuan dalam negeri dalam memproduksi mesin-mesin bagi industri pertanian diperbolehkan melakukan impor mesin-mesin bagi industri pertanian.

Penyelesaian konflik atau sengketa agraria juga menjadi agenda yang bersifat mendesak. Kaum tani telah ditindas secara fisik dalam mempertahankan hak-hak atas tanahnya selama puluhan tahun, sejak berdirinya kekuasaan Orde Baru hingga saat ini. Dalam kurun waktu kurang lebih selama 30 tahun, sejak 1970 hingga 2001, terjadi 1.753 kasus sengketa tanah. Dari keseluruhan sengketa tersebut, 19.6% terjadi akibat diterbitkannya perpanjangan HGU atau diterbitkannya HGU baru untuk usaha perkebunan besar. 13.9% dari jumlah kasus merupakan sengketa akibat pengembangan sarana umum dan fasilitas perkotaan; 13.2% akibat pengembangan perumahan dan kota baru; 8.0% merupakan sengketa tanah di dalam kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi; 6.6% merupakan sengketa akibat pengembangan pabrik-pabrik dan kawasan industri; 4.4% sengketa akibat pembangunan bendungan (large dams) dan sarana pengairan; dan 4.2% adalah sengketa yang terjadi akibat pembangunan sarana pariwisata, hotel-hotel dan resort, termasuk pembuatan lapangan-lapangan golf. Dalam sengketa-sengketa dan konflik itu tidak kurang dari 1.090.868 rumah tangga telah menjadi korban langsung, dan meliputi tidak kurang dari 10.5 juta hektar lahan yang disengketakan. Prinsip dalam penyelesaian sengketa agrarian adalah mengembalikan kepada kaum tani yang menjadi korban perampasan tanah disertai ganti rugi jika tanah tersebut belum berubah menjadi kapital yang produktif, jika tanah yang menjadi sengketa sudah menjadi kapital yang lebih produktif pengelolaannya diserahkan kepada kaum tani yang menjadi korban dengan membentuk Dewan Tani dan atau memberikan ganti untung –dan bukan ganti rugi--jika yang kaum tani yang bersangkutan menghendakinya. Tanah-tanah negara dan swasta yang tidak dikelola secara produktif didistribusikan kepada kaum tani dan pengelolaannya diserahkan kepada Dewan Tani – Dewan Tani setempat.

8. NASIONALISASI INDUSTRI PERBANKAN DALAM NEGERI.
Proses privatisasi terhadap berbagai bank dalam negeri harus ditinjau ulang. Karena hanya menguntungkan bankir-bankir imperialis seperti Temasek, Farallon, sebab turut serta didalam bank-bank yang dijual itu ratusan triliun dana obligasi rekapitalisasi perbankan yang setiap tahunnya membebani ABPN puluhan triliun. Dan subsidi ini dinikmati oleh bankir-bankir imperialis seperti Temasek dan Farallon. Kepemilikan asing terhadap bank-bank di dalam negeri harus dibatasi karena dapat merugikan perekonomian nasional. Penguasaan bank adalah jalan tol bagi kaum imperialis untuk menguasai sector-sektor ekonomi penting lainnya. Penguasaan bank dalam negeri oleh asing terbukti menyulitkan dalam menjalankan peranan nasional dari perbankan untuk mendukung proses industrialiasi nasional. Kredit-kredit hanya diarahkan untuk sector konsumsi, dimana barang-barang konsumsi yang diperdagangkan juga produk dari negeri-negeri imperialis sendiri. Bank asing hanya boleh beroperasi sebagai cabang dari bank-bank di negeri induknya dengan membatasi operasionalnya.

9. PENYELAMATAN ASSET-ASET NASIONAL DARI PROGRAM PRIVATISASI BUMN DAN LIBERALISASI ASSET-ASET EKONOMI STRATEGIS LAINNYA (AIR, MIGAS, LISTRIK, RUMAH SAKIT, UNIVERSITAS DAN SEBAGAINYA) DARI PEMERINTAHAN SBY-KALLA.

Program ini terbukti merugikan adanya. Apalagi tak seperti yang digembargemborkan para penganjur privatisasi bahwa selama ini BUMN membebani Negara, ternyata BUMN-BUMN yang dijual adalah BUMN-BUMN yang justru mendapat laba usaha yang besar. Selain itu privatisasi juga menjauhkan akses rakyat terhadap barang-barang kebutuhan dan jasa yang pokok karena setelah diprivatisasi pemilik modalnya, yang kebanyakan asing demi mengeruk laba yang sebesar-besarnya terus menaikan harga jual produknya.

10. BUBARKAN KOMANDOTERITORIAL TNI.
Lembaga Koter ini selama ini, apalagi pada masa Orde Baru terbukti telah menjadi mesin penghancur demokrasi. Tak terbilang korban-korbannya. Mempertahankan lembaga Koter sama artinya meletakan bom waktu bagi demokrasi, dan pemborosan yang luar biasa dari APBN apapun dalihnya. Mau dalihnya untuk pemberantasan terorisme, menjaga stabilitas, membasmi kekuatan ekstrim kiri dan ekstrim kanan dan ekstrim-ekstrim lainnya Koter terbukti merusak demokrasi karena wataknya yang ekstra yudisial dan latar belakang masih dominannya jenderal-jenderal TNI yang gemar berpolitik. Koter juga merupakan sumber pemborosan anggaran Negara yang luar biasa besar, bisa dibayangkan berapa besar anggara negara harus membiayai biaya operasional sekian puluh ribu Babinsa yang ada disetiap kelurahan di Indonesia, sekian Koramil yang ada disetiap kecamatan, sekian ratus Kodim disetiap Kabupaten, Korem, di Karesidenan, dan Kodam-kodam dihampir setiap propinsi diseluruh Indonesia. Dibawah pemerintahan SBY-Kalla jumlah Komando Teritorial justru semakin bertambah. Front Persatuan Nasional adalah kekuatan rakyat yang akan menjadi pembela garda depan terhadap hak-hak demokratik rakyat.

Seluruh bentuk diskriminasi politik oleh karena perbedaan ideologi, gender, keyakinan agama, etnis, orientasi seksual adalah musuh daripada Front Persatuan Nasional.


Struktur LMND secara nasional
1. LMND Wilayah Khusus Aceh
2. LMND Eksekutif Wilayah Sumatera Utara
• LMND Kota Medan
• LMND Kota Siantar
• LMND Kota labuhan batu
3. LMND Eksekutif Wilayah Sumatera Selatan
• LMND Kota Palembang
• LMND Kota Lubuk Linggau
4. LMND Wilayah Jambi (carateker)
• LMND Kota Jambi
5. LMND Wilayah Lampung
• LMND Kota Lampung
6. LMND Wilayah Jabotabek
• LMND Kota Jakarta Selatan
• LMND Kota Jakarta Pusat
• LMND Kota Jakarta Utara
7. LMND Wilayah Banten (Caretaker)
• LMND Kota Serang
8. LMND Wilayah Jawa Barat
• LMND Kota Bandung
• LMND Kota Sumedang
• LMND Kota Garut
• LMND Kota Tasikmalaya
9. LMND Wilayah Jawa Tengah
• LMND Kota Semarang
• LMND Kota Salatiga
• LMND Kota Solo
• LMND Kota Kudus
10. LMND Eksekutif Wilayah Daerah.Istimewa. Yogyakarta
• LMND Kota Bantul
• LMND Kota Yogyakarta
• LMND Kota Sleman
11. LMND Wilayah Jawa Timur
• LMND Kota Surabaya
• LMND Kota Malang
• LMND Kota Lamongan
• LMND Kota Jember
• LMND Kota Tuban

12. LMND Eksekutif Wilayah Bali
• LMND Kota Denpasar
• LMND Kota Gianyar
13. LMND Wilayah Kalimantan Timur
• LMND Kota Samarinda
14. LMND Wilayah NTB
• LMND Kota Mataram
• LMND Kota Lombok Timur
• LMND Kota Bima
15. LMND Wilayah NTT
• LMND Kota Kupang
• LMND Kota Ende
• LMND Kota Manggarai
• LMND Kota Sikka
• LMND Kota Maumere
16. LMND Wilayah Sulawesi Utara
• LMND Kota Manado
• LMND Kota Minahasa
17. LMND Wilayah Sulawesi Tengah
• LMND kota Palu
• LMND Kota Toli-Toli
• LMND Kota Luwuk Banggai
18. LMND Wilayah Sulawesi Selatan
• LMND Kota Makassar
• LMND Kota Palopo
• LMND Kota Bulukumba
• LMND Kota Toraja
19. LMND Wilayah Sulawesi Tenggara
• LMND Kota Kendari
20. LMND Wilayah Sulawesi Barat (Carateker)
• LMND Kota Mamuju
21. LMND Wilayah Gorontalo(carateker)
• LMND Kota Gorontalo
22. LMND Wilayah Maluku Utara (carateker)
• LMND Kota Ternate


Pelaksana harian dari LMND adalah Eksekutif Nasional yang berkedudukan di Ibukota Negara yang terdiri dari

SUSUNAN KEPENGURUSAN
EKSEKUTIF NASIONAL LMND
PERIODE 2006-2008

Ketua Umum
Lalu Hilman Afriandi (Yogyakarta)

Ketua I
Rudy Hartono (St.Petersburg, USSR)

Ketua II
Yudi Wibowo (Surabaya)

Ketua III
Agus Priyanto (Yogyakarta)

Sekretaris Jendral
Paulus Suryanta Ginting (Banten)

Wakil Sekretaris Jendral
Maeda Yoppy (Jakarta)

Sabtu, 24 Desember 2016

asal nama kota kutacane

Asal Nama kota KUTACANE

013
Panorama Lembah Alas - Kutacane
Panorama Lembah Alas – Kota Kutacane
KUTACANE adalah ibu kota Kabupaten Aceh Tenggara yang terletak ada di kecamatan Babussalam, Provinsi Aceh, Indonesia. Wilayah Aceh Tenggara berada di daerah pegunungan dengan ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, Kabupaten Aceh Tenggara di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues, di sebelah timur dengan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Aceh Timur, di sebelah selatan dengan Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Provinsi Sumatera Utara, dan di sebelah barat dengan Kabupaten Aceh Selatan. Untuk mengetahui sejarah panjang Kutacane, mari sejenak terlebih dahulu kita kembali ke masa lalu di mana bisa menjadi refrensi bagi teman-teman.
Awal masuknya Belanda ke Gayo-Alas
Belanda yang hampir sudah di pastikan menguasai seluruh pesisir Aceh, mulai berpikir untuk menguasai daerah Pedalaman Aceh, yang mempunyai suku berbeda dari Aceh pesisir. Aceh pedalaman mempunyai dua suku dominan yakni Suku Gayo dan Alas.
Pada bulan Desember 1903, pemerintah kolonial Belanda khusus Tanah Gayo, Alas, dan Batak mengadakan lawatan dinas dari Teluk Aru dan Salahaji ke Kuala Simpang untuk menyelidiki beberapa sengketa yang timbul antara Kejurun Karang, wilayah utama Tamiang, yang berbatasan langsung dengan permukiman Gayo, yang terletak di Krueng Tamiang. Meskipun sudah diketahui sebelumnya banyak orang Gayo terutama dari Gayo Lues, Serbejadi, dan Linge turun ke Tamiang untuk menjual hasil hutan dan ternaknya dan mereka sendiri perlu membeli barang impor. Kunjungan itu benar-benar menunjukkan bahwa kontak penduduk asli dengan pemerintahan Hindia-Belanda jauh lebih besar ketika pegawai Belanda tidak mencatat semua kontak dengan urusan dalam suku-suku independen itu secara sistematis. Bahkan setelah pemerintah Belanda menetapkan bahwa Tanah Gayo dan Alas masuk pemerintahan Aceh dan sudah dipertimbangkan ini menjadi daerah jajahannya dan harus menjadi bawahannya.
Kemudian diutuslah KNIL yang di perkuat 10 brigade marechaussee Belanda yang terkenal akan keganasannya mematahkan semangat perang Fissabilillah Bangsa Aceh. mereka di pimpin oleh Letkol G.C.E Van Daalen. Misi awal Van Daalen yang diembankan Gubernur Militer Aceh ke dia adalah mendamaikan sengketa tersebut dan sekaligus ingin menguasai daerah Gayo-Alas, tetapi tugas itu berubah menjadi pembantaian besar-besaran oleh Van Daalen. Pembantaian yang paling terkenal ini adalah pembantaian di Benteng Kuto Reh (Kuta Rih) di mana lebih dari 164 orang Alas baik pria, wanita dan anak-anak tak berdosa di bantai habis oleh pasukan Van Daalen yang bisa di katakan sebagai misi pembantaian terhadap etnis minoritas suku Alas.
Ini sangat di maklumi karena Van Daalen amat sangat benci dengan Bangsa pribumi di Indonesia khususnya Aceh. Perang Gayo-Alas di mulai pada tanggal 8 Februari 1904 dan berakhir pada 23 Juli 1904, pada tanggal itulah pihak Belanda mengklaim ke dunia luar jika perang Aceh yang telah berlangsung selama 32 tahun itu telah usai dan berakhir di wilayah Gayo-Alas ini. Tetapi lain halnya di dalam Aceh sendiri, perang berskala kecil masih terus terjadi dan meneror pasukan kolonial Belanda di seluruh daerah Aceh, sampai dengan kedatangan Jepang ke Aceh. Menurut sejarahnya Aceh adalah suatu bangsa yang paling lambat masuk ke dalam wilayah taklukan Hindia-Belanda tetapi paling Awal lepas dari Hindia-belanda.
Demikian saja dulu sejarah singkat tentang perang Gayo-Alas yang terjadi di Kuta Rih. Dan mari kita masuk ke pokok permasalahan, bahwa dari analisa yang saya kumpulkan baik yang bersumber dari foto dan refrensi ilmiah, dapat saya simpulkan bahwa kota Kuta Cane di dirikan pada tahun 1904 oleh G.C.E Van Daalen sejak ia masuk ke wilayah ini, dengan markas utamanya terletak di lokasi kantor Mess KODIM 0108 Aceh Tenggara sekarang (samping Lapangan Ahmad Yani).
Tradisi Pemamanen di suku Alas sudah ada sebelum masuk Koonial Belanda ke wilayah Alas
Tradisi Pemamanen di suku Alas sudah ada sebelum masuk Kolonial Belanda ke wilayah Alas
Kuta Cane berasal dari dua suku kata yaitu Kuta dan Cane. Kuta berasal dari bahasa Alas berarti Kota atau Kampung tempat permukiman penduduk, dan Cane berasal dari bahasa Belanda yang artinya Tebu. Kenapa diambil dari bahasa Belanda, mengingat bahwa Belanda lah yang pertama kali menjajah di wilayah Gayo-Alas. Jadi Kuta Cane maksudnya Kota Tebu.
Masuk akal jika dikatakan dulunya daerah Alas ini sebagai kota tebu, karena tradisi suku Alas yang masi dibudayakan sampai saat ini adalah tradisi Pemamanen. Pemamanen adalah tradisi undangan kehormatan atau kunjungan keluarga yang dilakukan secara berkelompok atau sekampung ke pihak yang mengundang dengan maksud memberi makan pihak pemamanen, dan pihak pemamanen membawakan peulawat (uang) serta bawaan tebu (kado) kepada pihak yang dituju.
Dulunya kata orang-orang tua dikampung, setiap pemamanen sebagai barang bawaan kepada pihak yang dikunjungi (ke tempat pesta) selain pelawat mereka juga membawa tebu untuk diserahkan. Bahkan masih sempat sewaktu saya berusia sekitar 9 tahunan setiap berkunjung ke rumah kakek, kami pernah diberikan tebu sebagai oleh-oleh dibawa ke rumah. Meskipun perkebunan tebu dalam skala besar tidak ada di daerah ini, namun dapat dipastikan bahwa setiap perkebunan maupun perkarangan rumah masyarakat yang ada di wilayah Gayo-Alas, khususnya Kutacane pasti ada menanam Tebu untuk dikonsumsi maupun dijual di pasar.
Pada masa itu tradisi pemamanen membawa bawan tebu.
Pada masa itu tradisi pemamanen membawa tebu ke tempat orang pesta.
Sejarah pembantaian di wilayah Gayo-Alas hanyalah sejarah kelam untuk Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Cukup sudah perang dan kekerasan yang terjadi selama ini, kita sebagai masyarakat hanya menginginkan ketenangan dan kenyamanan dalam menjalani hidup yang sementara ini. Sekarang bagaimana kita berupaya agar supaya bisa membangun negeri Lembah Alas ini. Banyak potensi di wilayah ini yang belum digali, baik itu Budaya, Pariwisata, Sumberdaya Alam, kekayaan hutan yang berlimpah yang menjadi kebanggaan kita, deposit tambang yang belum dimanfaatkan, dan masih banyak lagi yang belum digali yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemajuan daerah Aceh Tenggara, bumi Sepakat Segenep tercinta.
Sampai di sini dulu cerita tentang sejarah singkat tentang asal muasal nama kota Kuta Cane. Jika ada kesalahan dari postingan ini, saya mohon maaf, mohon saran dan masukan demi lebih baiknya blok kita ini.

sejarah kutacane

Kutacane (kota)

kota kutacane
Ibu kota kabupaten
Pemandangan kota kutacane
Pemandangan kota kutacane
Peta lokasi kota kutacane
Peta lokasi kota kutacane
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
Dasar hukumUU No 4 tahun 1974
Area
 • Total43.46 km2 (16.78 sq mi)
 • Darat43.46 km2 (16.78 sq mi)
Populasi (2012)
 • Total25.742
 • Kepadatan0/km2 (0/sq mi)
Zona waktuWIB (UTC+7)
Kutacane adalah ibukota Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi AcehIndonesia. Kutacane merupakan pintu masuk ke Taman Nasional Gunung Leuser dari wilayah Aceh, dapat dicapai lebih kurang 6-8 jam lewat darat melalui Kabupaten Karo dari MedanSumatera Utara.
Secara administratif, Kutacane masuk ke dalam kecamatan Babussalam.

Sejarah Kutacane

Pada zaman Pemerintahan Belanda di Indonesia, desa kecil ini pun tidak ketinggalan untuk ditempati oleh si Bule. Tahun 1908; pertamanya Belanda masuk ke Kutacane, ketika itu Kutacane masih merupakan sebuah desa kecil bernama Pasir Gala dan Pemerintah Belanda sendiri bertempat tinggal di Kutarih.Tahun 1920 dengan pertimbangan tertentu oleh Pemerintah Belanda, pusat pemerintahan dipindahkan ke Pasir Gala, oleh pendatang dan penduduk mulai mendirikan rumah dan warung-warung di sekitar pusat pemerintahan Belanda [yang baru] ini; akhirnya menjadi sebuah kota kecil yang disebut Kutacane. [Pusat Pemerintah Belanda di Kutarih kemudian dinamakan sebagai Kutacane Lama].Berakhirnya Pemerintah Kolonial Belanda, diganti oleh penjajah Jepang; Kutacane tidak berubah dan sampai kekuasaan Pemerintahan Jepang berakhir, Kutacane dipimpin oleh seorang kepala kampung.Pada zaman revolusi fisik, Aceh sebagai daerah modal tidak mampu diduduki oleh tentara Belanda/NICA, Kutacane sebagai kota kecil yang terdekat dengan daerah pertempuran menjadi tempat pelarian yang sangat aman bagi pengungsi-pengungsi dari Sumatera Timur (Sumatera Utara sekarang). Kutacane semakin ramai dan berkembang dari segi kependudukan. Demi kelanjutan hidup mereka, pendatang-pendatang baru mulai membuka hutan lebat menjadi ladang-ladang dan daerah sepanjang Lawe Alas dan Lawe Bulan sebagai daerah persawahan.Tanah yang subur diiringi kerja keras, Kutacane dan daerah di sekitarnya sudah berkembang menjadi daerah surplus beras. Revolusi fisik berakhir, hubungan dagang dengan Sumatera Utara lancar.Faktor komunikasi yang sangat buruk dengan daerah Aceh lainnya, terutama tetangga dekat, Takengon, sebagai ibukota Kabupaten Aceh Tengah (saat itu Aceh Tenggara termasuk Aceh Tengah), maka demi lancarnya roda pemerintahan, di bekas Kewedanaan Tanah Alas dan Gayo Lues tersebut terbentuklah Perwakilan Kabupaten Aceh Tengah di Kutacane. Saat itu Kutacane masih dipimpin oleh seorang kepala kampung yang tunduk pada administrasi Pemerintahan Kecamatan Bambel yang ibukotanya Bambel. Perkembangan Kutacane dengan aktivitas-aktivitas yang ada semakin tidak mampu diurus oleh seorang berpangkat kepala kampung, untuk ini pada tahun 1966 dibentuklah kecamatan Babussalam dengan ibukotanya Kutacane.

Asal nama[1]


kutacane di lihat dari udara
Kuta Cane didirikan sekitar tahun 1904 oleh G.C.E Van Daalen. Ada dua versi yang masuk akal awal mula dari kata Kuta Cane. Versi pertama Kutacane berasal dari dua suku kata yakni kuta dan cane yang mana kuta dalam bahasa Alas artinya adalah kota sedangkan cane dalam bahasa Belanda berarti tebu. Versi ini kurang dipercayai dikarenakan Kutacane dari dulu sampai sekarang tidak dikenal sabagai penghasil tebu, dan tebu di Kutacane tergolong sedikit di antara daerah-daerah lainnya di Aceh Tenggara.
Versi kedua adalah Kutacane diambil dari kata bahasa Inggris yang mana dalam bahasa Inggris cane adalah rotan atau tempat pemukulan. Pada versi kedua di mana sejak dahulu daerah kuta Cane dan sekitarnya adalah penghasil rotan yang berkualitas, dan juga yang membuat versi itu semakin kuat adalah sejak kota ini didirikan dan didorong dengan daerah yang terpencil pemerintahan Hindia Belanda membuat Kutacane sebagai tempat tahanan atau semacam penjara bagi pemberontak dan lawan politik yang tidak menyukai Belanda tetap bercokol di daerah Aceh, dan kebanyakan dari mereka banyak yang di siksa oleh tentara Belanda.[2]

Kutacane Semasa Perang Kemerdekaan


Tradisi Pemamanan dalam adat Alas
Pada tahun 1947 perang kemerdekaan berkecambuk di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di kutacane, Kota ini dibombardir oleh dua pesawat pemburu Belanda, kota kecil ini menjadi sasaran perang Belanda di karenakan Kutacane telah menjadi markas pertahanan Let.Kol. Djamin Gintings, Komandan Resimen IV TNI pindahan dari tanah Karo. pemindahan ini dikarenakan sesuai kesepakatan Renville. Tanah Karo dianggap sudah menjadi wilayah Belanda dan Negera Sumatra Timur (NST). Karena itu kedudukan Kutacane menjadi penting. Kini Tanah Alas menjadi garis pertahanan Indonesia terdepan menghadapi Belanda. Kota kecil itu bertambah ramai, banyak tentera dan pengungsi dari Tanah Karo dan Dairi. Mereka sibuk mendirikan rumah-rumah darurat dan barak-barak pengungsi. Di pinggir sungai (Lawe) Alas dan Lawe Bulan yang mengapit Kutacane, penuh berjejer Barak pengungsi. Sampai-sampai di halaman rumah Raja Alas (Polonas), didirikan rumah-rumah bambu yang beratap rumbia.
Let.Kol. Djamin Gintings pernah membuat kejutan kepada Belanda di mana pasukannya yang bergerak dari Kutacane menuju Mardinding dan Lau Baleng yang merupakan daerah perbatasan langsung dari Aceh dengan Sumatera Utara, serangan itu membuat Belanda kucar-kacir mempertahankan Mardinding dan Lau Balang. Hanya dengan keunggulan senjata, bantuan pasukan berlapis baja dari Kabanjahe dan logistik militer yang kuat, serta merelakan korban yang tidak sedikit, Belanda dapat bertahan. Begitu juga dipihak Resimen IV, banyak korban dan peristiwa tragis yang mereka lalui seperti pristiwa Bukit Kadir yang menewaskan perwira resimen Abd.Kadir yang gagah berani.
Dampak penyerbuan Mardinding dan Lau Balang (walaupun tidak berhasil direbut), menyebabkan semua pasukan Belanda harus mengkonsentrasikan diri pada benteng yang lebih permanen dan kuat menghadapi pasukan Djamin Gintings. Apalagi sesudah serangan frontal itu, Djamin Gintings mengobarkan perang grilya. Taktik hit and run (serang dan menghindar) selalu menimbulkan kerusakan yang tidak terduga di pihak Belanda. Demikianlah selama tujuh bulan (Januari s/d Agustus 1949), perang grilya berkecamuk menyebabkan Belanda terkooptasi di Tanah Karo, dan terpaksa melupakan serangan ke Kutacane (Tanah Alas), sampai penyerahan kedaulatan (1950).
Dalam Konperensi Meja Bundar (23 Agustus 1949), Provinsi Aceh secara utuh dapat didaftarkan sebagai ”daerah modal” Republik Indonesia di luar pulau Jawa dalam status RI sebagai salah satu negara bagian dari RIS. Djamin Gintings telah berhasil menyelamatkan daerah modal itu, yang berarti menyelamatkan martabat Republik Indonesia terutama di mata dunia internasional. Djamin Gintings bukan sembarang pahlawan kemerdekaan.[3