Sabtu, 24 Desember 2016

TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSER

Taman Nasional Gunung Leuser

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Taman Nasional Gunung Leuser
IUCN Kategori II (Taman Nasional)
Bukit Indonesia Entrance.JPG
Pintu masuk taman
Peta memperlihatkan letak Taman Nasional Gunung Leuser
Peta memperlihatkan letak Taman Nasional Gunung Leuser
TN Gunung Leuser
Lokasi di Sumatra
LetakSumatraIndonesia
Koordinat3°30′LU 97°30′BTKoordinat3°30′LU 97°30′BT
Luas7.927 km²
Didirikan1980
Pihak pengelolaKementerian Kehutanan
Taman Nasional Gunung Leuser biasa disingkat TNGL adalah salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia seluas 1.094.692 Hektar yang secara administrasi pemerintahan terletak di dua Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Provinsi Aceh yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya,Aceh SelatanAceh SingkilAceh TenggaraGayo LuesAceh Tamiang, sedangkan Provinsi Sumatera Utara yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten DairiKaro dan Langkat.
Taman nasional ini mengambil nama dari Gunung Leuser yang menjulang tinggi dengan ketinggian 3404 meter di atas permukaan laut di Aceh. Taman nasional ini meliputi ekosistem asli dari pantai sampai pegunungan tinggi yang diliputi oleh hutan lebat khas hujan tropis, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya,pariwisata, dan rekreasi.
Taman Nasional Gunung Leuser memiliki 3 (tiga) fungsi yaitu : a. perlindungan sistem penyangga kehidupan; b. pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; c. pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Secara yuridis formal keberadaan Taman Nasional Gunung Leuser untuk pertama kali dituangkan dalam Pengumuman Menteri Pertanian Nomor: 811/Kpts/Um/II/1980 tanggal 6 Maret 1980 tentang peresmian 5 (lima) Taman Nasional di Indonesia, yaitu; TN.Gunung Leuser, TN. Ujung Kulon, TN. Gede Pangrango, TN. Baluran, dan TN. Komodo. Berdasarkan Pengumuman Menteri Pertanian tersebut, ditunjuk luas TN. Gunung Leuser adalah 792.675 ha. Pengumuman Menteri Pertanian tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Direktorat Jenderal Kehutanan Nomor: 719/Dj/VII/1/80, tanggal 7 Maret 1980 yang ditujukan kepada Sub Balai KPA Gunung Leuser. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa diberikannya status kewenangan pengelolaan TN. Gunung Leuser kepada Sub Balai KPA Gunung Leuser.
Diterimanya Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera ke daftar Situs Warisan Dunia pada tahun 2004, membuat Taman Nasional Gunung Leuser juga masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia oleh UNESCO, bersama dengan Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Sebagai dasar legalitas dalam rangkaian proses pengukuhan kawasan hutan telah dikeluarkan Keputusan Menteri Kehutanan nomor: 276/Kpts-II/1997 tentang Penunjukan TN. Gunung Leuser seluas 1.094.692 hektaree yang terletak di Provinsi daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa TN. Gunung Leuser terdiri dari gabungan:
  1. Suaka Margasatwa Gunung Leuser  : 416.500 hektaree
  2. Suaka Margasatwa Kluet  : 20.000 hektaree
  3. Suaka Margasatwa Langkat Barat  : 51.000 hektaree
  4. Suaka Margasatwa Langkat Selatan : 82.985 hektaree
  5. Suaka Margasatwa Sekundur  : 60.600 hektaree
  6. Suaka Margasatwa Kappi  : 142.800 hektaree
  7. Taman Wisata Gurah  : 9.200 hektaree
  8. Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas : 292.707 hektaree
Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.03/Menhut-II/2007, Saat ini pengelola TNGL adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA)Departemen Kehutanan yaitu Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang dipimpin oleh Kepala Balai Besar (setingkat eselon II).
Salah satu Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang terkenal di dalam kawasan TNGL adalah Pusat Pengamatan Orangutan Sumatera - Bukit Lawang di Kawasan Wisata Alam Bukit Lawang - Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sisi lain, taman nasional ini juga mendapat perhatian karena maraknya kasus penebangan pohon illegal di beberapa lokasi yang menyalahi reservasi lingkungan.
Sebagian besar kawasan TNGL memiliki topografi yang curam dan struktur dan tekstur tanah yang rentan terhadap longsor. Hal ini terbukti pada saat banjir bandang yang menghancurkan kawasan wisata alam Bukit Lawang beberapa tahun lalu. Untuk lebih menjaga TNGL dari kerusakan yang lebih parah maka dibentuklah suatu kawasan yang disebut Kawasan Ekosistem Leuser. Kawasan yang memiliki luas 2,6 juta hektare ini meliputi area yang lebih datar di sekeliling TNGL dan berfungsi sebagai penyangga (buffer).

payung simbol adat alas

Bagi masyarakat Alas di Aceh Tenggara,
keberadaan payung tak hanya berfungsi
sebagai simbol adat pada upacara-upacara
perkawinan, sunat rasul, atau prosesi
penyambutan tamu-tamu penting saja.
Lebih dari itu, mereka meyakini payung
memiliki "tuah" tersendiri yang sering
dijadikan media untuk bernazar. Di
wilayah pesisir payung adat umumnya
berwarna kuning terang dengan sulaman
dari kasab atau manik-manik motif Aceh.
Di beberapa tempat seperti Aceh Barat dan
Selatan ada juga payung berwarna merah.
Sedangkan di Alas payung adat berwarna
hitam dengan bordiran berasal dari warna-
warna merah, kuning, dan hijau, yang
disebut dengan payung mesikhat.
Uniknya, motif payung mesikhat tidak
terbuat dari kasab atau pun manik-manik,
melainkan dibordir dengan gambar-gambar
khusus yang menceritakan perjalanan
masyarakat Alas semasa lajang hingga
selesai prosesi perkawinan.
Banyak hal bisa diambil dari gambar-
gambar tersebut adalah:
Sedang Bujang, gambar ini menunjukkan
bagaimana pergaulan muda-mudi alas
diatur oleh adat istiadat, beberapa aturan
dalam keseharian muda-mudi alas tidak di
boleh menjalin hubungan dengan "anak
malu" yang artinya muda-mudi yang
tinggal se-kampung, satu marga dan yang di
katagorikan muhrim dalam agama islam.
Nembah Mido Hukum, bila sudah ada niat
berumah tangga/menikah maka pasangan
menjumpai wali dari pihak perempuan
untuk meminta diberi hukum adat dan
agama sebagai pasangan suami-istri, istilah
"ngampeken" dalam hukum adat alas untuk
pasangan yang kawin lari atau pernikahan
yang tidak direstui oleh wali dari pihak
calon mempelai perempuan ini merupakan
aib bagi orang alas.
Sedang Nutu, bila setelah ada persetujuan
dari wali untuk upacara memberi hukum
secara adat dan agama, maka segenap
warga akan bergotong royong
mempersiapkan acara pesta tersebut seperti
menggiling padi secara tradisional yang
disebut "nutu" dalam bahasa alas oleh
kaum perempuan dan untuk kaum laki-laki
biasanya menyiapkan "lape" tempat untuk
memasak dan tempat menerima tamu di
halaman rumah serta mencarikan buah
nangka, kelapa, pepaya dan keperluan pesta
lainnya
Sohken Bekhas Seselup Lawe Sentabu,
dalam acara hukum adatnya ada prosesi
dimana mempelai perempuan memberikan
beras satu bambu dan air dalam tabu yang
sudah di olah menjadi tempat penyimpan
air kepada ibu mempelai perempuan, hal
ini dianggap sebagai tukar ganti dari
perempuan kepada ibunya yang selama ini
membantu pekerjaan ibunya, karena setelah
menikah mempelai perempuan akan tinggal
di rumah mempelai lelaki.
Antat Takhuh, Mempelai perempuan akan
di antar ke rumah mempelai lelaki oleh
segenap warga desa asal mempelai
perempuan.
Jinto Kude, saudara laki-laki ibu mempelai
perempuan dalam bahasa alas disebut
"mame" biasanya menyiapkan kuda untuk
tungganggan mempelai perempuan dan
mempelai laki-laki diarak oleh peserta antat
takhuh menuju rumah mempelai lelaki.
Pesandingken, setelah sampai kerumah
mempelai lelaki pasangan mempelai di
dudukkan bersandingkan untuk dilihat oleh
warga desa dan undangan, untuk disamami
sambil mengucapkan selamat menjadi
penganten baru.
Laus Tandang, setelah perempuan tinggal
dirumah lelaki sebagai suami-istri,
hubungan silaturahmi dengan keluarga
pihak istri harus tetap di jaga dengan
mengunjungi orang tua perempuan dalam
hari-hari adat dengan membawa makanan
yang telah dimasak dimasukkan kedalam
rantang.
Pembuat mesikhat tak boleh asal-asalan,
minimal mereka harus mengetahui budaya
masyarakat Alas, dan memiliki ketelatenan
serta kesabaran tinggi. Karena tak mudah,
di Alas tidak banyak yang bisa membuat
payung tersebut.

TRADISI PERKAWINAN ADAT ALAS ACEH TENGGARA

Tradisi dalam Perkawinan Adat Alas: Tangis Dilo

27 05 2013
dodi.leuser
dodi.leuser_jinto kude_adat Alas
Suku Alas mempunyai banyak tradisi kebudayaan yang unik-unik dan merupakan salah satu warisan untuk suku asli di Indonesia. Tradisi ini diwariskan oleh nenek moyang dari Suku Alas yang berada di Provinsi Aceh tepatnya di Kabupaten Aceh Tenggara dan sampai saat ini masih dipertahankan keasliannya. Tradisi yang sudah menjadi bagian dari adat istiadat dan kesenian daerah ini diantaranya yang sering kita lihat dan dengarkan adalah Tangis Dilo (Tangisan Sebelum Subuh), Pemamanen (Undangan dari Pihak perempuan), Melagam (Syair dalam bentuk cerita yang didramakan), Sesukuten (Cerita legenda, dongeng), Ngerane (berpantun) yang dilakukan oleh orang tua yang pandai bicara, Anggun Dodang (Mengayun Anak) dan masih banyak istilah adat istiadat, kesenian termasuk jenis tari-tarian yang menjadi tradisi sosial kebudayaan asli suku Alas Aceh Tenggara.

Disini kita hanya membahas mengenai tradisi kebudayan Tangis Dilo. Defenisi Tangis Dilo adalah tangisan pengantin sebelum waktu subuh. Tangis artinya menangis, dan Dilo artinya Waktu sebelum subuh, jika bulan puasa tepatnya waktu sahur, demikianlah kira-kira. Tangis dilo ini dilakukan oleh si pengantin perempuan kepada ibunya sebelum hari “H” upacara pernikahan si perempuan, dengan kata lain tangisan sebelum Ia meninggalkan orangtuanya (ibu) untuk pergi dan ikut suaminya. Tangis dilo ini dilakukan dihari yang sama, sebelum akad nikah dilakukan, atau jika besok sore pengantin wanita dijemput dan pergi ke tempat suami, maka pada waktu subuh dini harilah ia lakukan tangis dilo tersebut. Meskipun nada menyampaikan tangis dilo hampir sama dengan nada melagam, akan tetapi lirik dan syair tangis dilo tidak sama dengan lagam.
Berikut adalah syair dan lirik Tangis Dilo yang diucapkan oleh si pengantin perempuan kepada ibunya.

Eeuuuhh… heeeuuiiiiiiii, heiieiiieihh….. heiieiiieihh….. heiieiiieihh…..
Eeuuuhhh…
Aeuheeuuiihh…. Soh me bandu ameeeee eiiieiihh…..
Eiiieiihh… bekhas se selup de ame ku eeuuuhh…
Eeuuuhh… lawe se ntabu de ame ku ame aeehh…
Eiiieiihh… ken tukakh ganti ni anak ndu aku ame eeuuuhaeehh…
Kakhena sekadan wakhi no ameeeee aeiiieiihh….. e anak ndu aku de ame eeuuuhaeehh… senakhen ngantusi aeee… si kekukhangen bandu de ame ku…
Eeuuuhh… heeeuuiiiiiiii, heiieiiieihh….. heiieiiieihh….. heiieiiieihh…..
*) Disyairkan berulang-ulang.

Maksud dari syair tersebut adalah;
“Dia sudah berumah tangga, disampaikan beras satu bambu, air satu labu, sebagai tukar gantinya kepada ibunya, karena dulunya ibunyalah yang selalu mengerti dan mengayomi dia, baru saja Ia mengurus ibunya, dan belum sempat membahagiakan dan belum sempat memenuhi kekurangan ibunya, namun pada hari ini Ia sudah terlepaslah mengurus ibu sehari-hari”.

dodi.leuser_pangekhi_adat Alas
dodi.leuser_pangekhi_adat Alas
Begitulah kira-kira artinya yang disampaikan kepada ibunya disaat seorang anak perempuan akan pergi meninggalkan ibunya dan pergi ke tempat suaminya. Yang menyampaikan tangis dilo dalam adat alas ini adalah seorang perempuan sambil menyembah dan bersujud di pangkuan ibunya sambil menangis dan mengucapkan (bersyair) dengan kata-kata seperti yang dirangkai di atas kepada ibunya.

Jadi dalam acara adat Alas, apabila si pengantin perempuan besok hendak pulang ke rumah suaminya, ada acaranya seperti yang disebutkan di atas yaitu tangis dilo. Si pengantin perempuan memasukan beras dalam satu sumpit sebanyak satu bambu, kemudian air di isi dalam satu labu atau ceret. Acara ini dilakukan secara tersendiri dengan ibunya, yaitu disaat waktu subuh, maka didalam waktu yang singkat inilah dia sampaikan kepada ibunya melalui tangis dilo.

Dalam adat Alas, sebelum si perempuan atau yang menikah ini pergi ketempat suaminya, maka tangis dilo ini dilakukan sambil menyembah dan bersujud di pangkuan ibunya. Dapat kita rasakan sendiri, bahwa peranan ibu sangat begitu besar dalam kehidupan kita anak-anaknya, dan sesuai dengan ajaran agama agar selalu menghormati dan berbakti kepada orang tua khususnya Ibu, karena surga berada di telapak kaki ibu.

Selasa, 20 Desember 2016

harapan

Nama saya Albadri Suilmar lahir pada tanggal 28 februari 1995 saya anak pertama dari lima besaudara. cita -cita saya inggin menjadi seorang perwira TNI angkaran laut melalui tes seleksi taruna angkatan laut. Hobby saya adalah, sebenar hobby saya banyak yaitu motor cros,balap motor seperti moto GP,main game dan masih banyak lain nya.
Makanan yang paling saya sukai adalah seperti nasi goreng podomoro uh enak x tu dan rendang daging.
Nah kalo minuman saya biasa minum teh dinggin aja.
saya sekarang kuliag di Universitas Malikussaleh di singkat menjadi UNIMAL tepatnya di lhokseumawe aceh utara. jurusan yang saya ambil di unimal adalah jurusan Ilmu Administrasi Negara disingkat menjadi IAN. keingginan saya yang terpendam adalah saya inggin pada suatu hari nanti saya inggin berpetualang keliling indonesia.